Serba-serbi Mengupas Kejahatan: Perbedaan Penyidikan dan Penyelidikan

Senin, 15 Agustus 2022 22:06 WIB

Tim penyelidikan dari Komnas HAM memeriksa bekas rumah dinas Ferdy Sambo di Duren tiga komplek Polri, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. Komnas HAM beserta Tim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta -Istilah penyidikan dan penyelidikan sering kali terdengar dalam proses-proses peradilan, pengungkapan kasus kejahatan, ataupun pemberian hukum pidana pada seseorang. Walaupun berbeda, masyarakat sering kali menganggap keduanya adalah hal yang sama.

Setidaknya, baik penyidikan dan penyelidikan dapat dibedakan dari tujuan, pihak yang berwenang, dan kewenangan dari pihak-pihak tersebut.

Tujuan Penyelidikan dan Penyidikan

Apabila merujuk Pasal 1 Angka 5 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP, penyelidikan bertujuan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya peristiwa tersebut dilakukan penyidikan. Sementara itu, pada Pasal 1 Angka 2 KUHAP, tertulis bahwa penyidikan berguna untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

Pihak yang Berwenang dalam Penyelidikan dan Penyidikan

Pada Pasal 4 KUHAP dituliskan bahwa setiap pejabat polisi Negara Republik Indonesia berwenang melakukan penyelidikan. Akan tetapi, dalam Pasal 6 Ayat (1) KUHAP, penyidikan dapat dilakukan oleh pejabat polisi dan pejabat Pegawai Negeri Sipil atau PNS tertentu yang diberi kewenangan khusus.

Wewenang Penyelidik

Merujuk Pasal 5 Ayat (1) penyelidik memiliki wewenang, meliputi:

  1. menerima laporan atau pengaduan dari seorang tentang adanya tindak pidana;
  2. mencari keterangan dan barang bukti;
  3. menyuruh berhenti seorang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri;
  4. mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab.
Advertising
Advertising

Selain itu, atas perintah penyidik...

Berita terkait

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

3 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

6 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

6 hari lalu

Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

Pemblokiran Israel terhadap penyelidik internasional memasuki Jalur Gaza menghambat penyelidikan independen atas kuburan massal yang baru ditemukan

Baca Selengkapnya

FBI Buka Penyelidikan Kriminal atas Runtuhnya Jembatan Baltimore

16 hari lalu

FBI Buka Penyelidikan Kriminal atas Runtuhnya Jembatan Baltimore

FBI mengatakan pada Senin pihaknya membuka penyelidikan kriminal atas runtuhnya jembatan Baltimore

Baca Selengkapnya

World Central Kitchen Serukan Penyelidikan Independen Atas Pembunuhan Pekerjanya di Gaza

28 hari lalu

World Central Kitchen Serukan Penyelidikan Independen Atas Pembunuhan Pekerjanya di Gaza

World Central Kitchen menyerukan "investigasi pihak ketiga yang independen" terhadap serangan udara Israel yang menewaskan tujuh stafnya di Gaza.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kembangkan Pemeriksaan ke Pemberi Pungli di Rutan karena Terapkan Pasal Pemerasan

48 hari lalu

KPK Tak Kembangkan Pemeriksaan ke Pemberi Pungli di Rutan karena Terapkan Pasal Pemerasan

KPK beralasan tak mengembangkan penyidikan kepada pemberi pungli kepada 15 pegawai KPK yang jadi tersangka karena penerapan pasal pemerasan.

Baca Selengkapnya

KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

55 hari lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penanganan dugaan kasus korupsi mantan pegawai KPK bernama Novel Aslen Rumahorbo masih penyidikan.

Baca Selengkapnya

Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka TPPU, KPK: Akan Diumumkan Bila Penyidikan Cukup

57 hari lalu

Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka TPPU, KPK: Akan Diumumkan Bila Penyidikan Cukup

KPK belum mengumumkan nama tersangka dari pengembangan kasus korupsi Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma). Windy Idol dan Hasbi Hasan kabarnya tersangka.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Pidana Sarankan Penyelesaian Kasus Bullying Siswa Binus di Peradilan sebagai Upaya Penjeraan

58 hari lalu

Pakar Hukum Pidana Sarankan Penyelesaian Kasus Bullying Siswa Binus di Peradilan sebagai Upaya Penjeraan

Pakar hukum pidana menilai penyelesaian kasus bullying siswa Binus tak hanya dilakukan dengan mediasi.

Baca Selengkapnya

Dunia Tuntut Penyelidikan Tentara Israel yang Tembaki Warga Gaza Antre Bantuan

2 Maret 2024

Dunia Tuntut Penyelidikan Tentara Israel yang Tembaki Warga Gaza Antre Bantuan

Sejumlah negara mendukung seruan PBB untuk melakukan penyelidikan atas serangan tank Israel terhadap warga Palestina yang kelaparan di Gaza

Baca Selengkapnya