Irwasum Jelaskan Kesulitan Tim Khusus Tangani Kasus Penembakan Brigadir J

Reporter

M. Faiz Zaki

Rabu, 10 Agustus 2022 10:43 WIB

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Sampai saat ini telah ada empat tersangka, yaitu Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE), Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal (RR), KM, dan Irjen Ferdy Sambo (FS). TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Irwasum Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto mengungkapkan tim khusus mengalami kesulitan dalam mengusut kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kesulitan itu pada saat awal olah Tempat Kejadian Perkawa (TKP) awal yang tidak profesional dan beberapa alat bukti pendukung telah diambil.

“Karena apa yang diutarakan bapak Kapolri memang benar, kami mengalami kesulitan karena pada saat pelaksanaan olah TKP awal dilaksanakan tidak profesional, kurang profesional, dan beberapa alat bukti pendukung sudah diambil,” ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Agung menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu mengedepankan Scientific Crime Investigation selama mengusut. Apalagi masyarakat telah menunggu setelah satu minggu pertama tim khusus dibentuk.

“Saya memahami dan timsus memahami kepada para media dan masyarakat selama satu minggu pertama dibentuk, kami memahami seolah-olah timsus tidak bergerak kami pahami itu,” tuturnya.

Kemudian dalam waktu satu pekan, tim khusus bergerak dan mendapatkan informasi dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Dijumpai ada beberapa personel polisi yang diketahui mengambil Closed Circuit Television (CCTV) dan lain-lain.

Advertising
Advertising

“Oleh karena itu Irwasum buat surat perintah gabungan dengan melibatkan Ditpropam Polri dan Bareskrim Polri telah melaksanakan pemeriksaan khusus kepada 56 personel Polri,” katanya.

Agung memaparkan ada 31 personel yang melanggar kode etik Polri, di antaranya ada dua personel dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), satu perwira menengah dan satu perwira pertama. Ditpropam ada 21 personel, tiga perwira tinggi, delapan perwira menengah, empat perwira pertama, empat bintara, dan dua tamtama.

“Kemudian personel Polda Metro Jaya sementara ada tujuh personel, perwira pangkat menengah empat personel, dan perwira pertama tiga personel,” ujarnya.

Tim khusus, kata Agung, akan melakukan pengkajian gabungan dengan Ditpropam terhadap personel-personel yang diduga melanggar kode etik. Jika ditemukan unsur pidana, maka dilimpahkan ke Bareskrim.

“Tapi kalau dilakukan kode etik maka tentu Ditpropam Polri akan lakukan sidang kode etik terhadap personel tersebut,” katanya.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komisaris Jenderal Agus Andrianto menjelaskan masing-masing peran dari empat tersangka dalam kasus ini. Ricky dan KM diduga turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J, serta Bharada E diduga menembak Brigadir J.

“Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga,” tuturnya kemarin dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Atas perbuatan mereka termasuk Ferdy Sambo, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Berita terkait

Jaksa Cecar Ahli Forensik Digital soal Asal-usul Novum CCTV di Kasus Jessica Wongso

1 hari lalu

Jaksa Cecar Ahli Forensik Digital soal Asal-usul Novum CCTV di Kasus Jessica Wongso

Jaksa bertanya soal rekaman CCTV yang kini dihadirkan sebagai novum atau bukti baru dalam sidang PK Jessica Wongso.

Baca Selengkapnya

Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

1 hari lalu

Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kerja sama penegakan hukum di lingkungan kehutanan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

1 hari lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

1 hari lalu

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan belum bisa menyebutkan nama-nama staf Komdigi yang terlibat dalam melindungi praktik judi online tersebut.

Baca Selengkapnya

Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Digital Forensik Ungkap Rekaman CCTV di Kafe Oliver Terdistorsi 89 Persen

1 hari lalu

Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Digital Forensik Ungkap Rekaman CCTV di Kafe Oliver Terdistorsi 89 Persen

Saksi ahli digital forensik di sidang PK Jessica Wongso mengatakan CCTV nomor 9 di Kafe Olivier, Grand Indonesia telah mengalami distorsi.

Baca Selengkapnya

Menkopolkam: Masa Kerja Desk Penanganan Judi Online 3 Bulan dan Bisa Diperpanjang

1 hari lalu

Menkopolkam: Masa Kerja Desk Penanganan Judi Online 3 Bulan dan Bisa Diperpanjang

Menkopolkam Budi Gunawan mengatakan, bahwa Kapolri yang akan memimpin desk penanganan judi online.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Profil Da'i Bachtiar, Ayah Nina Agustina Cabup Indramayu yang Viral di Media Sosial

1 hari lalu

Profil Da'i Bachtiar, Ayah Nina Agustina Cabup Indramayu yang Viral di Media Sosial

Calon Bupati Indramayu Nina Agustina yang mengaku anak Da'i Bachtiar saat cekcok dengan warga yang menghadang perjalanannya.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?

Baca Selengkapnya

Momen Tragis Liam Payne Terekam CCTV, Disebut Pingsan Sebelum Jatuh dan Bukan Bunuh Diri

6 hari lalu

Momen Tragis Liam Payne Terekam CCTV, Disebut Pingsan Sebelum Jatuh dan Bukan Bunuh Diri

CCTV merekam momen saat Liam Payne terjatuh dari balkon kamar hotelnya di Argentina dan kecurigaan pada pekerja hotel.

Baca Selengkapnya