Mahfud MD Kasih Jempol ke Pengacara Bharada E

Rabu, 10 Agustus 2022 01:18 WIB

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mendatangi Bareskrim terkait kasus penembakan Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022. Menurut Deolipa, dalam koordinasi kali ini, tak menutup kemungkinan mereka membahas soal keinginan kliennya menjadi justice collaborator. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memuji pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara. Dia menganggap kinerja Deolipa dalam kasus ini mantap.

“Saya mengapresiasi pengacara Bharada E,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Selasa, 9 Agustus 2022.

Mahfud mengatakan komunikasi pengacara Bharada E bagus dalam kasus ini. Mahfud juga bercanda soal gaya Deolipa yang nyentrik. “Rambutnya panjang kaya seniman, apa adanya, tapi ngomongnya bagus sehingga masyarakat mengerti, selamat Pak Deo,” kata dia.

Advertising
Advertising

Deolipa menjadi pengacara pengganti untuk Bharada E. Pengacara sebelumnya mengundurkan diri di hari yang sama dengan penempatan khusus Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Mahfud mengatakan pemerintah akan terus mengawal kasus ini. Dia mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap Bharada E. “Agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun atau apapun,” kata dia.

Bharada E sempat disebut sebagai satu-satunya pelaku penembakan. Namun, Bharada E baru-baru ini buka suara tentang keterlibatan Sambo dalam peristiwa itu.

Pengakuan dari Bharada E ini disebut-sebut memperjelas peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir J. Tak lama Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka di kasus ini.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, timsus telah menemukan fakta bahwa tak terjadi tembak menembak antara Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir J.

Kapolri pun menyatakan bahwa yang terjadi adalah Richard menembak Yosua atas perintah Ferdy. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pagi tadi, penyidik pun menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Atas perannya memerintahkan pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun perjara.

Baca juga: Pengacara Istri Ferdy Sambo Berharap Laporan Pelecehan Seksual Tetap Diproses

Berita terkait

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

15 jam lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

16 jam lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

18 jam lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

1 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

2 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

5 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

5 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

7 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya