Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Perjalanan Karier Eks Kadiv Propam

Selasa, 9 Agustus 2022 20:09 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo. ANTARA/ HO-Polri

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy diduga memerintahkan pembunuhan sekaligus merekayasa peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022 lalu tersebut.

“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Perjalanan Karier Ferdy Sambo

Setamat dari Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Makassar, Sulawesi Selatan, sekitar tiga dekade lalu, Ferdy Sambo mendaftar ke akademi kepolisian atau Akpol. Dia ingin menjadi polisi terinspirasi dari pamannya, Pither Sambo, yang merupakan Perwira Tinggi Polri dan pernah menjabat Kapolda Sumatera Utara.

Ferdy Sambo lolos tes Akpol dan lulus pada 1994 dengan pangkat letnan dua. Setelah 28 tahun berlalu, Ferdi meraih jabatan tertinggi selama kariernya dengan menjabat Kadiv Propam Polri pada 2020.

Dikutip dari Majalah Tempo edisi Sabtu, 23 Juli 2022, teman masa SMA Ferdy Sambo yang sekaligus pengacara Putri Candrawathi Sambo, Arman Hanis mengenang masa lalunya bersama Kadiv Propam Polri nonaktif itu. Keduanya pertama kali bertemu di SMAN 1 Makassar, Sulawesi Selatan, sekitar 32 tahun lalu.

Advertising
Advertising

Arman Hanis mengenal Ferdy Sambo sebagai siswa yang tidak pernah bolos sekolah. Ketimbang nongkrong bersama teman-temannya, dia lebih memilih ikut berbagai kursus pelajaran tambahan. Ketekunan itu membuat pria kelahiran Kabupaten Baru, Sulawesi Selatan, 9 Februari 1973 ini ajek masuk tiga besar siswa dengan nilai tertinggi di sekolah.

“Di angkatan kami, dia siswa yang paling menonjol,” ujar Arman, kepada Majalah Tempo pada Jumat 22 Juli 2022 lalu.

Meski berada di jurusan berbeda, Arman di jurusan fisika dan Ferdi di jurusan biologi, mereka sering bermain bersama. Keduanya sama-sama anggota tim basket sekolah. Mereka juga memiliki kesamaan cita-cita menjadi polisi. Tapi takdir berkata lain, setelah lulus SMA, Arman batal mendaftar ke Akpol karena kendala kesehatan. Dia memilih melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, lalu menjadi pengacara.

Ferdy mengawali karier di Tim Khusus Anti Bandit Kepolisian Resor Jakarta Timur dan menjadi Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cakung, Jakarta Timur pada 1997. Dua tahun berselang, Ferdy yang masih berpangkat Inspektur Satu melamar Putri. Keduanya telah menjalin asmara sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama Negeri 6 Makassar.

Ferdy dan Putri berpisah saat bersekolah di SMA yang berbeda. Ketika Ferdy masuk Akpol, Putri melanjutkan belajar di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Trisakti Jakarta. Mereka kembali bertemu saat Ferdy lulus Akpol dan bertugas di Jakarta.

Putri adalah anak perwira TNI AD yang pensiun dengan pangkat brigadir jenderal. Sementara Ferdy berasal dari keluarga sipil. Ayah Ferdy, William Sambo, pegawai negeri di Dinas Peternakan Kota Makassar. Pernikahan mereka kemudian digelar di gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan. Pada Kamis, 7 Juli lalu, atau sehari sebelum penembakan Brigadir J Ferdy dan Putri merayakan hari jadi pernikahan ke-22 tahun.

Karier Ferdy sebagai reserse terus melesat. Pada 2010, dia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat. Dua tahun berlalu, dia dimutasi jabatan menjadi Kepala Polres Purbalingga, Jawa Tengah, selama satu tahun. Setelah itu, Ferdy Sambo menjabat Kepala Polres Brebes, Jawa Tengah. Kemudian Ferdy Sambo ditarik ke Jakarta dan menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada 2015.

“Dia terkenal cerdas di angkatannya karena itu banyak ditempatkan di Jakarta,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Jumat, 22 Juli lalu.

Ferdy turut terlibat dalam penanganan sejumlah kasus besar, antara lain kasus bom bunuh diri di kawasan perempatan Jalan M.H. Thamrin-Wahid Hasyim, Jakarta, pada 14 Januari 2016. Dia juga ikut mengungkap kematian Wayan Mirna Salihin akibat minum kopi mengandung racun sianida.

Satu tahun di Polda Metro Jaya, Ferdy ditarik ke Trunojoyo, sebutan untuk Markas Besar Polri, untuk mengisi jabatan Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal dengan pangkat Komisaris Besar. Lalu, pada 8 November 2019, Kepala Polisi Jenderal Idham Azis mengangkat Ferdy sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Pangkatnya naik menjadi Brigadir Jenderal.

Hanya dalam satu tahun, Ferdy Sambo kembali naik pangkat menjadi inspektur jenderal. Pada November 2020, Idham Azis mengangkat Ferdy sebagai Kadiv Propam Polri Polri, menggantikan Irjen Ignatius Sigit Widiatmono yang meninggal karena sakit. Kala itu Ferdy menjadi jenderal polisi bintang dua paling muda sekaligus pejabat utama Mabes Polri. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap mempertahankan jabatan Ferdy saat terpilih menjadi Kapolri pada Januari 2021.

Sepanjang 2020, setidaknya ada dua kasus besar yang ditangani Ferdy Sambo. Saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, dia turut memimpin penyelidikan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Ferdy juga berperan dalam menyelesaikan perkara penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra. Salah satu tersangka dalam kasus surat jalan palsu tersebut adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Selain itu, menurut Irjen Dedi Prasetyo, Ferdy Sambo kerap menggelar riset. “Banyak riset yang ia lakukan, seperti riset mengenai apa perilaku polisi yang tidak disukai masyarakat,” ujar Dedi.

Ferdy Sambo membuat aplikasi Propam Presisi saat menjadi Kepala Divisi Propam Polri. Ini adalah salah satu aplikasi yang menjadi saluran pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja aparat kepolisian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J. Ia beralasan keputusan ini diambil agar pemeriksaan penyidikan kematian Brigadir J berjalan mulus. “Untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyidikan yang berjalan,” kata dia.

HENDRIK KHOIRUL MUHID I SDA

Baca: Breaking News: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

13 jam lalu

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

16 jam lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

19 jam lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

1 hari lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

2 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

2 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

11 hari lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

12 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal rencana Presiden terpilih Prabowo membentuk kabinet gemuk.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

14 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya