Terlibat Pencucian Uang Dijerat Hukuman Penjara 20 Tahun dan Denda Rp 10 Miliar

Selasa, 9 Agustus 2022 08:01 WIB

Ilustrasi suap atau operasi tangkap tangan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tindakan pencucian uang adalah salah satu tindakan melawan hukum. money laundering sendiri merupakan salah satu kejahatan untuk menyembunyikan asal-usul uang yang tidak sah. Tujuannya adalah menghasilkan keuntungan bagi individu atau kelompok yang melakukan perbuatan tersebut. Proses ini sangat penting, karena memungkinkan penjahat untuk menikmati keuntungan yang didapatnya tanpa membahayakan sumber pendapatannya.

Dilansir dari fatf-gafi.org, uang-uang money laundering tersebut mungkin didapatkan dari penjualan senjata ilegal, penyelundupan, kegiatan kejahatan terorganisir, termasuk misalnya perdagangan narkoba dan jaringan prostitusi. Kejahatan ini tentunya menghasilkan pendapatan yang amat besar. Skema penggelapan, perdagangan organ dalam, penyuapan, dan computer fraud juga dapat menghasilkan keuntungan besar dan menciptakan insentif untuk “melegitimasi” keuntungan yang tidak sah melalui pencucian uang.

Ketika suatu kegiatan kriminal menghasilkan keuntungan besar, individu atau kelompok yang terlibat harus menemukan cara untuk mengontrol dana yang masuk tanpa menarik perhatian orang lain. Penjahat melakukan ini dengan menyamarkan sumbernya, mengubah bentuk, atau memindahkan dana ke tempat yang cenderung tidak menarik perhatian.

Dikutip dari investopedia.com, proses pencucian uang biasanya melewati tiga langkah yaitu penempatan (placemant) secara diam-diam dengan menyimpan "uang kotor" ke dalam sistem keuangan yang sah, kedua transfer (latering) dengan menyembunyikan sumber uang melalui serangkaian transaksi dan trik pembukuan, dan integrasi (integration) yaitu tahap dimana uang yang telah dicuci tersebut ditarik dari rekening yang sah untuk digunakan dengan tujuan apa pun sesuai kehendak pelaku kejahatan.

Namun terkadang pola ini berbeda di kehidupan nyata. Pencucian uang mungkin tidak melibatkan ketiga tahap tersebut, atau beberapa tahap dapat digabungkan atau diulang-ulang.

Advertising
Advertising

Ada banyak cara untuk mencuci uang, dari yang sederhana hingga yang sangat rumit. Salah satu teknik yang paling umum adalah menggunakan bisnis berbasis uang sah yang dimiliki oleh organisasi kriminal. Contohnya, bila organisasi terkait memiliki sebuah restoran, mereka mungkin dapat menggelembungkan penerimaan kas harian untuk menyalurkan uang tunai ilegal melalui restoran dan ke rekening bank restoran. Setelah itu, dana bisa ditarik sesuai kebutuhan. Jenis bisnis ini sering disebut sebagai "front".

Tentunya tindakan ini akan dapat merugikan bangsa dan negara, baik dari asal uang tersebut hingga proses pencuciannya. Berdasarkan UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, money laundering tidak hanya mengancam stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan, tetapi juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Berdasarkan pasal 3 UU RI nomor 8 tahun 2010 ini pula diatur hukuman yang tepat bagi yang terlibat money laundering, yaitu "Setiap orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan,membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke laur negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyampaikan asal usul harta kekayaan dipidana karena tindak pidana Pencucian Uang dengan Pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar".

ANNISA FIRDAUSI

Baca: Loan Back Salah Satu Modus Money Laundering, Waspada 6 Trik Pencucian Uang Lainnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

1 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

1 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

2 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

2 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya