Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ketahui Perbedaan Tersangka dan Terdakwa

Sabtu, 6 Agustus 2022 11:05 WIB

Ajudan Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E tiba di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa 26 Juni 2022. Komnas HAM akan meminta keterangan kepada 7 ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang diduga berada di lokasi saat Brigpol J ditembak oleh Bharada E hingga meninggal dunia. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Kamis, 4 Agustus 2022. Dia dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP soal pembunuhan dengan sengaja.

Penerapan pasal itu membuat cerita awal yang dinyatakan polisi bahwa Bharada E melakukan pembelaan diri gugur. Padahal Polres Jakarta Selatan yang menangani kasus ini pertama kali berkeras bahwa Brigadir J lebih dulu menodongkan senjata kepada Richard.

Perbedaan Tersangka dan Terdakwa

Istilah tersangka dan terdakwa bukanlah istilah yang asing terdengar di pemberitaan hukum dan kriminal. Kedua istilah tersebut merujuk pada seseorang yang terlibat dalam sebuah kasus pidana. Walaupun sama-sama terlibat hukum, keduanya memiliki makna yang berbeda.

Dilansir dari tribratanews.kepri.polri.go.id, mengacu pada UU No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), ada berbagai tahapan yang harus dilewati secara sistematis dalam peradilan pidana. Proses tersebut melahirkan terminologi berbeda dalam penyebutan pihak yang menjadi subjek, baik itu terlapor, tersangka, terdakwa, hingga terpidana.

Tersangka merujuk pada seseorang yang telah melalui tahap penyelidikan sebuah perkara pidana, dan ditemukan bukti permulaan yang mengindikasikan ia terlibat sebuah tindak pidana, proses selanjutnya akan dinaikkan di tingkat penyidikan. Menurut Yahya Harahap, diperlukan setidaknya dua bukti permulaan yang mampu membuat seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

Advertising
Advertising

Dijelaskan di pasal 1 angka 2 KUHAP, serangkaian penyidikan adalah proses untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang nantinya bukti tersebut mengarahkan dengan jelas tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya. Singkatnya, tersangka merupakan orang yang disangka melakukan tindak pidana karena perbuatan atau keadaannya berdasarkan bukti awal.

Sedangkan terdakwa, berdasarkan pasal 1 ayat 15 KUHAP seperti yang dilansir dari lbhpengayoman.unpar.ac.id, terdakwa adalah seorang tersangka yang dituntut, diperiksa, dan diadili di sidang pengadilan. Seorang tersangka dapat ditetapkan menjadi terdakwa setelah menunjukkan bukti cukup yang alat memberatkan dirinya pada perkara tersebut. Oleh karena itu, seorang tersangka yang sedang menjalani proses persidangan di pengadilan disebut sebagai terdakwa.

Setelah berstatus terdakwa, bila putusa pengadilan memutuskan ia dipidana dan perkara telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka statusnya berubah menjadi terpidana. Hal itu berdasarkan pasal 1 butir 32 KUHAP.

Sedangkan yang dimaksud dengan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap adalah putusan pengadilan yang memutuskan perkara pidana pada tingkat pertama yang tidak diajukan banding atau kasasi, putusan pengadilan yang memutus perkara pidana pada tingkat banding yang tidak diajukan kasasi, atau putusan kasasi.

ANNISA FIRDAUSI

Baca: Bharada E jadi Tersangka, Apa Isi pasal-pasal yang Menjeratnya?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

2 hari lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

4 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

5 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

5 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

6 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

6 hari lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya