Dugaan Pemaksaan Jilbab Di SMA N 1 Banguntapan, Sultan HB X Bebastugaskan Kepala Sekolah dan 3 Guru

Kamis, 4 Agustus 2022 16:44 WIB

Kepala SMAN 1 Banguntapan Bantul Agung Istianto usai menghadiri pemanggilan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY terkait dugaan pemaksaan jilbab pada seorang siswi di sekolah itu Senin 1 Agustus 2022. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengambil tindakan tegas terkait kasus dugaan pemaksaan penggunaan jilbab yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan Bantul Yogyakarta. Sultan menonaktifkan kepala sekolah dan tiga guru yang diduga terlibat masalah itu.

"Sambil menunggu tim bekerja, untuk kepala sekolah dan tiga guru di SMAN 1 Banguntapan Bantul itu saya bebastugaskan dulu, tak boleh mengajar sampai nanti penyelidikan kasus selesai," kata Sultan HB X Kamis, 4 Agustus 2022.

Sultan menyatakan masih menanti rekomendasi dari tim bentukan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DI Yogyakarta untuk mengambil keputusan atas kasus yang membuat seorang siswi sekolah itu depresi.

"Kebijakan (dugaan pemaksaan jilbab oleh sekolah) itu ada unsur melanggar keputusan Menteri Pendidikan," kata Sultan.

Keputusan menteri yang dimaksud Sultan tak lain Peraturan Menteri Pendidikan nomor 45 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah.

Advertising
Advertising

Sultan menyesalkan, kebijakan sekolah negeri yang mewajibkan siswi muslim untuk berjilbab itu sampai harus membuat siswi bersangkutan depresi hingga memutuskan pindah sekolah.

"Yang salah itu kebijakan sekolah yang melanggar itu, bukan anaknya, kenapa yang harus pindah sekolah anaknya?" tanya Sultan.

"Yang harus ditindak itu pihak sekolah, baik kepala sekolah atau oknum guru yang memaksakan kebijakan itu, kok yang dikorbankan anaknya, " ujar Sultan lagi.

"Saya tidak mau pelanggaran-pelanggaran seperti itu terjadi lagi," ujar Sultan.

Sultan Hamengkubwono X menuturkan, sekolah negeri wajib menjunjung semangat kebhinekaan yang sudah terjaga di Yogyakarta.

"Tidak boleh ada pemaksaan seperti itu, silahkan saja siswi pakai kerudung atau jilbab, tapi sekolah jangan memaksakan," kata Sultan.

Dari informasi yang digali Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DI Yogyakarta, sekolah SMAN 1 Banguntapan Bantul mewajibkan siswi muslim berjilbab, salah satunya untuk mengejar akreditasi sekolah.

Namun Sultan menilai alasan akreditasi itu tak cukup kuat untuk mematahkan dugaan pemaksaan jilbab itu.

"Tidak ada hubungannya (penggunaan jilbab) dengan akreditasi," kata Sultan.

Selanjutnya, Ombudsman temukan alasan akreditasi dari pihak sekolah

<!--more-->


Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DI Yogyakarta hingga Kamis 4 Agustus masih terus memanggil keterangan guru-guru SMA Negeri 1 Banguntapan untuk menyelidiki dugaan pemaksaan jilbab itu. Setelah memanggil dua guru Bimbingan Konseling atau BK pada Rabu kemarin, hari ini ORI DIY memanggil satu dari tiga guru agama dan wali kelas siswi itu.

Kepala ORI DIY Budhi Masturi mengatakan dari pemeriksaan keterangan dari guru agama sekolah itu berinisial U, yang pertama kali melaporkan ke wali kelas bahwa di kelas itu ada siswi muslim tak berjilbab.

"Berdasarkan penjelasan guru agama itu tidak ada komunikasi verbal kepada yang bersangkutan kecuali saat membacakan absen, kemudian saat diabsen namanya sama seperti teman lainnya ditanya sudah bisa baca Al Quran atau belum dan yang bersangkutan menilai," kata dia.

Dari guru agama itu, ORI DIY juga menggali informasi secara keseluruhan karena sekolah ini punya program-program keagamaan yang lumayan banyak.

Selain mata pelajaran agama, di sekolah itu juga ada kegiatan atau program tadarus, ada yang sentral yang dipandu oleh orang yang mengaji dari ruang wakil kepala sekolah dan masing-masing kelas ada speaker dan siswa mendengar dan mengikuti. Ada juga tadarus yang sifatnya target membaca satu minggu dua juz.

Kemudian ORI coba mengklarifikasi kenapa sekolah negeri itu membuat program keagamaan seperti itu.

"Rupanya mereka membuat program-program seperti itu untuk mengantisipasi proses penilaian akreditasi. Kami cek ke panduan akreditasi memang ada poin salah satu parameternya itu siswa menunjukkan perilaku religius dalam aktivitas di sekolah atau madrasah," kata Budhi.

Di standar itu sudah ada instrumen-instrumen akreditasi.

"Walaupun agak berbeda sebenarnya instrumennya dari yang ada di sini dengan yang diterjemahkan sekolah itu," kata dia.

Kegiatan-kegiatan itu, menurut Budhi, menjadi materi yang dilaporkan pada saat akreditasi SMAN 1 Banguntapan Bantul. Termasuk diantaranya foto tadarusan dan foto orang salat untuk lampiran laporan dalam rangka penilaian akreditasi.

"Dari kasus ini kami sudah mulai mendapatkan benang merah kenapa (soal agama) di sekolah ini masif. Ya meskipun kalau kami baca parameter yang lebih rinci itu agak berbeda, jadi bisa jadi kasus ini karena kekeliruan membaca parameter akreditasi," kata dia.

Kasus pemaksaan penggunaan jilbab ternyata tak hanya terjadi di SMAN 1 Banguntapan Bantul, DI Yogyakarta. Kasus serupa terjadi juga di SMPN 46 DKI Jakarta.

Berita terkait

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

7 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

9 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

10 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

11 hari lalu

Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

Sultan Hamengku Buwono X memberi pesan khusus kepada abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di acara Syawaan.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

15 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

15 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

15 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

15 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

16 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

18 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya