Inilah Aturan Pemakaman Secara Kedinasan Anggota Polri

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Selasa, 2 Agustus 2022 08:02 WIB

Ibu almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kedua kanan) didampingi kerabat mendatangi makam anaknya sebelum pembongkaran di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu, 27 Juli 2022. Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. ANTARA/Wahdi Septiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah dilakukan autopsi ulang, jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, akhirnya dimakamkan secara kedinasan di Taman Pemakaman Umum Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Jambi, pada Rabu lalu, 27 Juli 2022.

Merujuk Pasal 16 Ayat (1) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 16 Tahun 2014, upacara pemakaman anggota atau purnawirawan Polri dilakukan apabila yang bersangkutan dinyatakan sebagai pahlawan, gugur, tewas dalam tugas dan berjasa pada negara dan bangsa, atau memiliki tanda kehormatan berupa bintang.

Setidaknya, anggota atau purnawirawan Polri berhak dimakamkan di lima jenis makam, yaitu Taman Makam Pahlawan (TMP), Taman Makam PoliSI Pemuliaan (TMPP), Taman Makam Polisi Kehormatan (TMPK), Taman Makam Bahagia (TMB), dan Taman Pemakaman Umum (TPU).

Aturan Pemakaman Anggota atau Purnawirawan Polri di TMP

Pemakaman di TMP diperuntukkan bagi prajurit atau purnawirawan Polri yang diangkat sebagai pahlawan berdasarkan peraturan perundang-undangan atau salah satu tanda kehormatan berupa Bintang Republik Indonesia atau Bintang Mahaputra.

Advertising
Advertising

Aturan Pemakaman Anggota atau Purnawirawan Polri di TMPP

Pada Pasal 16 Ayat (4) Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2014 dijelaskan bahwa prajurit atau purnawirawan TNI yang berhak dimakamkan di TMPP adalah orang yang memiliki tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputra, Bintang Sakti, Bintang Dharma, Bintang Gerilya, Bintang Bhayangkara Utama, atau Bintang Bhayangkara Pratama.

Aturan Pemakaman Anggota atau Purnawirawan Polri di TMPK

Sementara itu, pemakaman di TMPK diperuntukkan pada anggota Polri yang memiliki Satya Lencana Kesetiaan 24 tahun, Satya Lencana Jana Utama, Satya Lencana Ksatria Tamtama, Satya Lencana Dharma Nusa, Satya Lencana Karya Satya 30 tahun; atau Satya Lencana lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, purnawirawan Polri yang memiliki Bintang Bhayangkara Nararya juga berhak dimakamkan di TMPK

Aturan Pemakaman Anggota atau Purnawirawan Polri di TMB

Pasal 16 Ayat (6) Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2014, upacara pemakaman kebesaran di TMB diperuntukkan bagi jenazah yang tidak memenuhi persyaratan untuk dimakamkan di TMP dan TMPP.

Aturan Pemakaman Anggota atau Purnawirawan Polri di TPU

Terakhir, anggota atau purnawirawan Polri yang berhak ataupun tidak berhak untuk dimakamkan di TMP, TMPP, TMPK, dan TMB juga memiliki hak untuk dimakamkan di TPU sesuai permohonan atau permintaan pihak keluarga.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Upacara Kedinasan Kepolisian untuk Brigadir J, Begini Peraturan Pemakaman Kedinasan

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

13 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

17 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

17 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

19 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

21 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

23 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

2 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya