Fakta-fakta Terbaru Temuan Autopsi Ulang Brigadir J

Selasa, 2 Agustus 2022 02:00 WIB

Tim khusus kepolisian melakukan uji balistik labfor di bekas rumah dinas Ferdy Sambo, Duren tiga, Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2022. Penyelidikan kali ini mengenai senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 27 Juli 2022 mulai membuka fakta-fakta baru. Autopsi ulang itu dilakukan oleh tim independen. Prosesnya juga diawasi oleh tim dokter, utusan keluarga, serta perwakilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM pun tengah menelusuri soal kebenaran lokasi penembakan dan pelaku penembakan terhadap Brigadir J yang sebelumnya dinyatakan polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan non aktif Irjen Ferdy Sambo.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan sejumlah hasil temuan selama autopsi ulang tersebut. Ia merujuk pada keterangan tenaga kesehatan yang memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga Brigadir J, yaitu dokter umum bernama Martina Aritonang serta Erlina Lubis, pemilik klinik yang berpendidikan magister kesehatan.

“Segera setelah autopsi ulang atau setelah dikubur, maka saya langsung mengumpulkan mereka berdua saya minta laporan pekerjaannya,” ujarnya dikutip pada Ahad, 31 Juli 2022.

Berikut temuan dari hasil autopsi ulang tersebut.

1. Bagian otak pindah ke perut.
Kamaruddin mengatakan saat autopsi, bagian dalam jasad tercium aroma formalin yang menyengat. Dokter menemukan pada autopsi pertama dari pihak Polri, keberadaan otak telah dipindahkan ke bagian perut.

2. Ginjal sudah mengecil.
Kemudian pihak keluarga akhirnya meminta pada tim dokter untuk memeriksa organ lain seperti ginjal. Kamaruddin menyampaikan permintaan itu saat malam sebelum autopsi ulang Brigadir J dilakukan. Alasannya, untuk mengetahui pukul berapa sesungguhnya kematian Brigadir J.

Sampel dari ginjal itu, kata Kamaruddin, akhirnya menjadi salah satu dari sekian sampel dari organ lain yang diteliti lebih lanjut. Pencarian berlangsung cukup lama lantaran sulit ditemukan. Namun dokter terus melanjutkan pencarian sampai ditemukannya ginjal yang nampak sudah mengecil.

3. Posisi tembakan lurus.
Dalam autopsi ulang, sampel-sampel yang juga diambil adalah bagian tengkorak. Dokter menemukan bekas luka tembak dari belakang. Menurut penjelasan Kamaruddin, ada enam sisi keretakan yang diduga karena pecahan peluru.

Tim dokter juga disebut mengambil sampel bagian punggung, dengkul belakang kaki kiri, pergelangan kiri kaki, bagian kepala belakang yang diberi lem, serta pada bagian otak belakang yang juga diberi lem. “Diambil sampel karena di situ juga hal yang tidak lazim,” tuturnya.

Terdapat juga luka di tubuh Yosua dari kepala belakang tembus ke hidung. Selain itu dari leher tembus ke bibir, dari dada tembus ke belakang, lengan kanan bawah, dari bagian dalam tembus ke lengan luar.

Posisi luka tersebut menimbulkan pertanyaan atas keterangan yang dibuat polisi sebelumnya, bahwa Bharada J sempat mendapatkan tembakan dari Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang bersembunyi di tangga menuju ke lantai dua. “Jadi pelurunya itu lurus, bukan menyamping. Sedangkan tembakan itu posisinya lurus,” ujarnya.

Menurut Kamaruddin, walau tim forensik bukan ahli balistik, ia meyakini jika tembakan betul berasal dari lantai dua ke lantai satu, seharusnya posisi peluru tidak datar.

4. Terdapat luka bukan tembakan
Terdapat pula luka pada bahu kanan yang diduga rusak sampai bagian otot terkelupas. Ada juga luka pada jari manis dan kelingking dari tangan kiri. Menurutnya, pergelangan tangan kiri patah. Kemudian ditemukan juga luka sobek pada kaki bagian kanan. Diduga bagian itu sobek saat memasukkan formalin pada pertama autopsi.

Ada juga luka bolong di pergelangan kiri, ia menduga bentuk luka itu seperti ada tindakan perusakan. “Di pergelangan kalau kaki ditekuk, lutut belakang itu juga ada kerusakan. Lutut kiri (di bagian engsel persis). Lalu di kaki sebelah kanan itu ibunya curiga, karena kaki sebelah kanan itu tidak bisa lurus lagi,” katanya.

Adapun Ketua Tim Autopsi Ulang yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah mengatakan pemeriksaan hasil autopsi ulang membutuhman waktu sekitat dua hingga empat pekan. Ia mengaku tak ingin terburu-buru mengutarakan hasil temuan.

Sementara itu, ia menuturkan kondisi jasad Brigadir J yang telah diberi formalin mulai mengalami pembusukan, sehingga menjadi kendala selama pemeriksaan. Namun, tim meyakini ada beberapa luka, seperti luka bukan dari tembakan peluru yang butuh ditangani lebih lanjut.

RIANI SANUSI PUTRI

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Komnas HAM Periksa Uji Balistik pada Rabu

Advertising
Advertising

Berita terkait

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

7 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

19 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

20 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

22 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

32 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

34 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

35 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

35 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

35 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

37 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya