9 Partai Daftar Peserta Pemilu 2024 Hari ini, 6 Partai Dinyatakan Dokumen Lengkap

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Senin, 1 Agustus 2022 20:10 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang bersama anggota KPU Idham Holik saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengumuman pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. KPU membuka pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mulai 1 - 14 Agustus 2022 dengan tiga kategorisasi, yakni Parpol baru, Parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos 'parliamentary threshold' (PT), dan Parpol yang tidak lolos PT. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak sembilan partai telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada hari pertama pendaftaran, Senin, 1 Agustus 2022.

Sembilan partai tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

"Setelah kami menerima pendaftaran yang disampaikan oleh pimpinan parpol yang bersangkutan, kami langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen. Berdasarkan hasil pengecekan kami terhadap aplikasi Sipol, maka kami sampaikan kepada publik, enam partai dokumennya lengkap," ujar Komisioner KPU RI Idham Holik, Senin, 1 Agustus 2022.

Enam partai yang dinyatakan sudah lengkap dokumennya itu adalah PDIP, PKS, PKP, Perindo, NasDem, dan PBB. "Selebihnya (partai) yang lain masih kami masih proses," ujar Idham.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi data, baik secara administrasi maupun faktual. Bagi partai yang lolos ambang batas parlemen 4 persen dalam pemilu sebelumnya, hanya akan dilakukan verifikasi administrasi. Sementara bagi partai yang tidak lolos dan partai baru, akan diberlakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Setelah proses verifikasi selesai, partai yang memenuhi seluruh persyaratan akan dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

"Jika parpol mendaftar di hari pertama dan dinyatakan lengkap, maka mulai 2 Agustus -11 September, kami akan melakukan verifikasi administrasi. Kemudian pada 14 September 2022, kami akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada parpol yang bersangkutan," ujar Idham.

Masa pendaftaran peserta Pemilu 2024 akan berlangsung selama 14 hari mulai 1-14 Agustus 2022. KPU menunggu partai-partai mendaftar mulai pukul 08.00-16.00. "Khusus di hari terakhir pada 14 Agustus, kami akan membuka pendaftaran mulai jam 08.00 WIB dan akan ditutup pukul 23.59 WIB," ujar Idham.

Baca juga: Tak akan Batasi Komunikasi dengan PDIP, Nasdem Butuh Partai Lain di Pilpres 2024

DEWI NURITA

Berita terkait

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

6 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

7 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

9 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

15 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

15 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

18 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

19 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

19 jam lalu

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

PKS diprediksi bakal menjadi partai di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

21 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

22 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya