Brigita Manohara Serahkan Rp 480 Juta dari Ricky Ham Pagawak ke KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Selasa, 26 Juli 2022 17:47 WIB

Presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Brigita diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi di Mamberamo Tengah Papua. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Presenter televisi Brigita Manohara menyerahkan uang Rp 480 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu dia dapatkan Brigita dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

"Saksi Brigita Purnawati Manohara telah menyerahkan uang sejumlah Rp 480 juta," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 26 Juli 2022.

Brigita menyerahkan uang itu melalui transfer bank. Uang ditransfer ke rekening penerimaan KPK. "Setelah kami cek memang benar sudah masuk," kata dia.

Menurut Ali, KPK akan memasukkan uang itu sebagai barang bukti kasus korupsi yang menyeret Ricky Ham Pagawai sebagai tersangka. Penyidik KPK akan menganalisis dan mengkonfirmasi temuan ini ke saksi lain.

"Tim penyidik juga akan memanggil kembali saksi Brigita untuk dikonfirmasi mengenai alat bukti lainnya," kata Ali.

Advertising
Advertising

KPK memeriksa Brigita sebagai saksi kasus ini pada Senin, 25 Juli 2022. Penyidik mencecar presenter televisi swasta itu mengenai dugaan penerimaan uang dan barang yang diduga berasal dari Ricky.

Seusai diperiksa, Brigita mengakui menerima hadiah dan uang dari Ricky. Dia bilang hadiah itu diberikan karena politikus Partai Demokrat tersebut mengapresiasi profesinya sebagai presenter dan sebagai bayaran atas jasa konsultan komunikasi. Dia membantah pemberian hadiah itu karena memiliki hubungan khusus dengan Ricky.

“Tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah menerima aliran dana, serta hadiah dari tersangka,” kata Brigita seusai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Mamberamo Tengah. Namun, KPK gagal menangkap Ricky karena dia kabur ke Papua Nugini menggunakan jalan setapak pada 14 Juli 2022.

Setelah pelarian ini, KPK memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang. Ali mengatakan untuk mengungkap keberadaan tersangka tersebut, tim penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa berbagai pihak, di antaranya orang-orang terdekat tersangka Ricky yang diduga turut membantu proses pelarian. Brigita Manohara pun sempat mendoakan KPK agar bisa segera menangkap Ricky.

Berita terkait

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

10 menit lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

55 menit lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

5 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

7 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

7 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

13 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

13 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

14 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

18 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

19 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya