KPK Dalami Pemberian Uang Rp 50 Juta ke Andi Arief dari Bupati Penajam Paser Utara

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 21 Juli 2022 13:50 WIB

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief bersiap menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Andi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023, Abdul Gafur Mas'ud dalam tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti dugaan aliran uang Rp 50 juta dari Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas’ud ke politikus Partai Demokrat Andi Arief. KPK menyatakan akan mendalami aliran uang tersebut.

“Tentu akan didalami,” kata Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 20 Juli 2022.

Ali mengatakan jaksa KPK akan mengkonfirmasi kembali penerimaan uang itu. Konfirmasi akan dilakukan kepada saksi lainnya dan juga Abdul Gafur selaku terdakwa. “Serta dengan alat bukti lainnya,” kata dia.

Sebelumnya, KPK menghadirkan Andi Arief sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Abdul Gafur Mas'ud di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda pada Rabu, 20 Juli 2022.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat itu mengakui menerima Rp 50 juta dari Gafur. Andi menerima uang itu pada pertengahan 2021 lewat sopir koleganya di Partai Demokrat itu. Andi beranggapan bahwa pemberian uang itu bukan pidana.

Advertising
Advertising

Namun, Andi Arief menjelaskan konteks pemberian uang itu terkait dengan banyaknya kader Partai Demokrat yang terpapar Covid-19.

"Itu Covid melanda kader Partai Demokrat, banyak sekali waktu itu. Jadi, Pak Gafur ini memberi kejutan dengan membantu," ujar Andi Arief seperti dikutip Antara.

Ia juga membantah pemberian uang itu terkait dengan kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kaltim.

"Akan tetapi yang jelas tidak ada hubungannya dengan musda, tidak ada hubungan dengan apa pun, tetapi karena memang Pak Gafur ini saya dengar sejak tahun berapa ini memang perhatian sama DPP (Dewan Pimpinan Pusat), sama pegawai-pegawai kecil memang ada," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa uang tersebut tidak diberikan langsung oleh Abdul Gafur, melainkan melalui sopirnya.

"Jadi, yang memberikan sopirnya. Walaupun saya juga tidak tahu itu sopirnya karena kan tidak pernah ke rumah saya. Pagi-pagi (ada tas) kresek hitam (isi) Rp 50 juta, saya tanya kepada Pak Gafur, 'Ini uang apa, Pak Gafur?' Ya dipakai untuk teman-teman yang kena Covid-19. Ya sudah saya bagikan, masa dikasih uang Rp 50 juta untuk bantu-bantu tidak saya terima kan, Pak? Saya juga tidak tahu itu uang korupsi atau tidak," kata Andi Arief.

Pemberian selanjutnya, kata dia, juga untuk bantuan penanggulangan Covid-19. Namun, ia tidak mengetahui nominal pastinya.

"Yang kedua yang saya ingat saya tidak pernah dikasih lagi sama Pak Gafur, cuma Pak Gafur membantu kalau tidak salah soal Covid lagi, tetapi kalau tidak salah bukan pemberian langsung. Pak Gafur tidak pernah memberi langsung," katanya.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Abdul Gafur menerima suap Rp 5,7 miliar. Suap itu berhubungan dengan proyek-proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara. Gafur didakwa menerima suap di antaranya bersama dengan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Balikpapan Nur Afifah Balgis; dan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Muliadi.

Suap diberikan sejumlah pengusaha agar mendapatkan kontrak proyek di Kabupaten Penajam Paser dan memperoleh izin usaha.

Baca juga: KPK Telisik Pertemuan Andi Arief dengan Bupati Penajam Paser Utara

ROSSENO AJI/ANTARA

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

2 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

10 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

15 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya