Perusahaan Cangkang, Mulai dari Milik Luhut sampai Gembong Narkoba

Kamis, 21 Juli 2022 11:08 WIB

Logo Pandora Papers.[International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ)]

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan cangkang merupakan perusahaan yang dalam kinerjanya tidak memiliki bisnis secara aktif atau aset yang signifikan. Meskipun tidak cenderung ilegal, namun terkadang dipakai oleh pengusaha besar untuk menyamarkan kepemilikan bisnis dari penegak hukum atau publik.

Perusahaan cangkang mulai disebut-sebut lagi ketika Yayasan Aksi Cepat Tanggap diduga memanfaatkan perusahaan cangkang untuk pencucian uang. Di beberapa negara ada kasus serupa, beberapa pengusaha besar punya skandal perusahaan cangkang. Ada yang dihukum dan sebagian lainnya ada yang masih lolos.

Berikut beberapa kasus di antaranya:

  1. Airlangga dan Luhut dalam Pandora Papers

Dalam Pandora Papers, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tercatat memiliki Buckley Development Corporation dan Smart Property Holdings Limited yang terdaftar di British Virgin Islands, daerah suaka pajak di Kawasan Karibia. Bucley didirikan pada 2010, sedangkan Smart Property pada 2012. Namun Airlangga mengaku tidak mengetahui keberadaan kedua perusahaan cangkang itu.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan juga tercatat memiliki perusahaan cangkang di Republik Panama. Selain itu, Luhut Juga sempat beberapa kali menghadiri rapat direksi eksekutif Petrocapital S.A. Ia juga tercatat menjadi direktur dalam selama tiga tahun sejak 2007 sampai 2010.

  1. Aset Mantan Presiden Korea Selatan Disita

Aset mantan Presiden Korea Selatan periode 1980-1988, Chun Doo-hwan disita oleh jaksa Amerika Serikat karena diketahui menggunakan perusahaan cangkang di AS dan Korea. Melansir The Wall Street Journal, jumlah pencucian uang suap yang terungkap total lebih dari US $200 juta. Sebelumnya dia sempat ditangkap dan dihukum lantaran menerima suap ketika menjabat.

  1. Shell Bantu Suap Lufthansa
Advertising
Advertising

Perusahaan yang berbasis di California diketahui membantu memasukan suap sebuah unit dari Lufthansa Group AG, Bizjet. Awalnya perusahaan cangkang itu dibuat untuk menyediakan layanan perantara pesawat, namun di balik itu tertangkap skema suap.

  1. Gembong Narkoba Spanyol Dipenjara 150 Tahun

Melansir celebritynetworth.com, pengadilan federal Miami menghukum gembong narkoba Spanyol, Ivari Lopez Tardon. Ia mencuci uang sampai lebih dari US$ 20 juta dari keuntungan penjualan kokain. Ia dinyatakan bersalah atas 13 tuduhan pencucian uang dan tuduhan konspirasi. Jika masing-masing dijumlahkan, total hukumannya 150 tahun penjara.

Hasil penjualan kokain dari Spanyol dikirim ke Amerika Serikat. Uang dicuci melalui real estat dan mobil-mobil eksotis melalui perusahaan cangkang.

FATHUR RACHMAN

Baca juga: Tentang Perusahaan Cangkang seperti yang Diduga Dipakai ACT untuk Cuci Uang

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

4 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

5 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya