Sering Dikira Sama, Inilah Perbedan Paspampres dan Ajudan Presiden

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Jumat, 15 Juli 2022 09:20 WIB

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat melakukan simulasi pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2019. Simulasi pengamanan tersebut dilakukan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang akan dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Bukan pemandangan aneh apabila di sekitar para pemimpin negara sering kali terdapat sosok yang bertubuh besar dan mengikuti kemana pun pemimpin berada bepergian. Di Indonesia, sosok ini kerap disebut oleh masyarakat sebagai ajudan dan pasukan pengaman presiden (paspampres).

Dengan kata lain, apabila ada sosok tinggi, besar, dan bertubuh kekar di sekitar presiden, maka mereka adalah ajudan. Namun, sesungguhnya baik ajudan dan paspampres merupakan dua entitas yang berbeda.

Dikutip dari akun YouTube resmi Presiden Joko Widodo berjudul Sang Asisten Ajudan Presiden yang diunggah pada 6 September 2018 lalu, perbedaan mendasar ajudan dengan paspampres terletak pada tugas utamanya.

Tugas utama paspampres adalah mengamankan dan menjamin keselamatan pemimpin negara. Sedangkan ajudan memiliki tugas utama dalam menyiapkan kegiatan sehari-hari presiden, seperti jadwal kunjungan pada daerah tertentu, bertemu pemimpin lain, menerima tamu kenegaraan, dan sejenisnya.

Umumnya, anggota paspampres dipilih dari tiga matra Tentara Nasional Indonesia (TNI), yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Advertising
Advertising

Sementara itu, merujuk pada Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keajudanan Presiden atau Wakil Presiden dan Istri atau Suami Presiden atau Wakil Presiden, terdapat dua jenis ajudan, yaitu ajudan presiden dan asisten ajudan presiden.

Ajudan presiden biasanya dari golongan perwira TNI atau polisi dengan pangkat perwira menengah, komisaris besar, ataupun kolonel. Tugas utamanya adalah adalah membantu pelaksanaan tugas-tugas presiden sehari-hari secara administratif ataupun pribadi.

Sementara itu, asisten ajudan presiden biasanya dari golongan perwira TNI atau polisi dengan pangkat perwira pertama. Tugas utamanya adalah membantu ajudan yang berkaitan dengan administrasi kepresidenan.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Dari Urusan Administrasi hingga Pribadi, Inilah Beberapa Tugas Ajudan

Berita terkait

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

5 jam lalu

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

Pengunjuk rasa pro-Palestina mengadakan protes di sekitar acara mode bergengsi Met Gala di Museum Seni Metropolitan, New York.

Baca Selengkapnya

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

6 jam lalu

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.

Baca Selengkapnya

Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

6 jam lalu

Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

Stormy Daniels, bintang film dewasa yang menjadi pusat persidangan uang tutup mulut mantan presiden Donald Trump, akan bersaksi

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

8 jam lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

10 jam lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

10 jam lalu

Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

Kementerian Luar Negeri Ukraina mengatakan tidak ada dasar hukum untuk mengakui Vladimir Putin sebagai presiden Rusia yang sah.

Baca Selengkapnya

Prabowo Disebut Bentuk Kabinet Gemuk, Begini Perbandingan dengan Presiden Sebelumnya

12 jam lalu

Prabowo Disebut Bentuk Kabinet Gemuk, Begini Perbandingan dengan Presiden Sebelumnya

Prabowo disinyalir membentuk kabinet gemuk, bagaimana perbandingan dengan presiden sebelumnya?

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

19 jam lalu

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

Eks menteri keamanan Panama memenangkan pilpres setelah menggantikan mantan presiden Ricardo Martinelli dalam surat suara.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Apa Kata Para Pengamat?

1 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Apa Kata Para Pengamat?

Beberapa pengamat memandang pembentukan Presidential Club yang direncanakan oleh Prabowo sebagai hal positif. Namun ada hal yang juga perlu diperhatikan.

Baca Selengkapnya