BNN Sita Tiga Kuintal Sabu dan Ganja Selama Juni hingga Juli 2022

Editor

Amirullah

Kamis, 14 Juli 2022 13:01 WIB

BNN, Polri, dan TNI saat merilis pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1,19 kuintal dan ganja seberat 1,81 kuintal di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 14 Juli 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita tiga kuintal ganja serta sabu selama Juni hingga Juli 2022. Barang haram itu BNN dapatkan dari 11 kali penangkapan di tempat dan waktu yang berbeda.

"Rincian arang bukti narkotika yang disita merupakan 1,19 kuintal sabu dan 1,81 kuintal ganja," ujar Deputi Pemberantasan BNN RI, Kenedy, di di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 14 Juli 2022.

Dari hasil 11 kali penangkapan ini, BNN menetapkan 22 tersangka dan 3 orang Daftar Pencarian Orang. Kenedy mengungkapkan penangkapan ini berkat adanya sinergi antara BNN, Polri, TNI, dan Bea Cukai.

"Dari 22 orang tersangka, terdapat empat orang di antaranya yang merupakan aparat penegak hukum dengan status aktif, terlibat dalam upaya peredaran gelap narkotika tersebut," kata Kenedy.

Adapun empat orang tersebut, antara lain tiga orang anggota TNI berinisial MS, BH, dan J. Mereka ditangkap bersama satu orang sipil berinisal L yang bekerja sebagai kepala gudang ekspedisi pada Selasa, 5 Juli 2022.

Advertising
Advertising

Dari komplotan ini, BNN menyita barang bukti ganja seberat 61,10 kilogram yang dikirimkan dari Aceh menuju Jakarta menggunakan jasa pengiriman. Kenedy mengatakan komplotan ini dikendalikan oleh jaringan Khairul Aceh.

Sementara untuk aparat kepolisan yang terlibat penyelundupan sabu berinisial E. Ia ditangkap di kawasan hotel Dumai, Riau pada Jumat, 8 Juli 2022 bersama seorang warga sipil berinisial Y. Dari tangan komplotan ini, polisi menyita sabu seberat 52,90 kilogram.

"Narkotika jenis sabu miliki jaringan sindikat internasional PALAI ini dikirim dari Sungai Pelek Selangor, Malaysia, menuju Pelabuhan Laut Dumai, dan rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, Riau," kata Kenedy.

Narkotika dengan jumlah besar juga berhasil BNN sita dari penangkapan dua orang bandar berinisial GH dan DNK di Kranji, Bekasi, Jawa Barat. Tersangka dibekuk saat akan mengambil ganja seberat 120,80 kilogram yang dikirimkan menggunakan jasa ekspedisi.

Selain itu, BNN juga menangkap seorang warga asing berkebangsaan Iran berinisial MJS dan seorang WNI berinisial S. Keduanya dibekuk saat akan mengambil sabu seberat 14,84 kilogram yang dikirimkan dari Afrika Selatan menggunakan jasa kargo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Untuk mengelabui petugas, tersangka menaruh sabu di dalam sebuah alat berat. Kenedy mengungkapkan penangkapan ini berkat kerja sama dengan Bea Cukai.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (2), pasal 112 (2) jo pasal 132 (2). Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Para tersangka terancam dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca juga: BNN Tangkap Anggota TNI dan Polri Penyelundup Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

12 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

4 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

4 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

4 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

4 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

4 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

4 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

5 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya