Penjelasan Eks Presiden ACT Ahyudin Usai Diperiksa 12 Jam soal Dana CSR Boeing

Selasa, 12 Juli 2022 00:28 WIB

Mantan presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjalani pemeriksaan lanjutan terkait penyelewengan dana umat di Bareskrim Mabes Polri. Jakarta Selatan. Senin 11 Juli 2022. Menurut pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli membantah adanya temuan aliran dana ke kelompok Al- Qaeda, sebelumnya, kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana pada 6 Juli lalu mengidentifikasi adanya aliran dana ke salah satu anggota Al-Qaeda. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT, Ahyudin meninggalkan Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 22.13 WIB setelah menjalani pemeriksaan selam lebih dari 12 jam. Ia mengatakan pemeriksaan yang dijalani terkait dana CSR Boeing yang diterima ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

"Sejak jam 8.30 sampai 9.00 WIB, kurang lebih 12 jam secara umum penyelidikan berjalan baik, lancar, santai. Hari ini lebih banyak membahas tentang Boeing. Jadi, alhamdulillah dengan penyidik tadi sudah dibahas secara komperhensif meskipun saya tidak bisa membahas di sini secara utuh," katanya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 11 Juli 2022.

Ia mengatakan secara garis besar, bentuk program yang diamanahkan Boeing oleh ACT dalam bentuk fasum atau pengadaan fasilitas umum yang diberikan kepada ahli waris. "Jangan diartikan bahwa dana CSR yang diterima ACT dari Boeing adalah bentuk santunan uang tunai yang dititipkan Boeing kepada ACT, lalu diberikan ke ahli waris. Bukan begitu," kata Ahyudin.

Jadi, kata dia, program CSR Boeing yang dikerjasamakan dengan ACT dalam bentuk pengadaan fasilitas umum. Durasi waktunya belum selesai sampai Juli 2022 dan masih terus berlangsung pelaksanaan programnya.

"Fasilitas umumnya, ya saya kan bukan Presiden ACT, bukan ketua pengurus yayasan. Saya adalah ketua dewan pembina yang tidak lagsung terlibat secara operasional program. Apalagi sejak 11 Januari 2022, saya sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua dewan pembina ACT, maka progres program dari Januari sampai Juli 2022, saya tidak tahu. Jadi 6 bulan lamanya, saya tidak mengerti progresnya," katanya.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Teuku Pupun Zulkifli selaku kuasa hukum Ahyudin yang turut mendampingi meminta media untuk tidak mangasumsikan masalah dana CSR dari Boeing kepada ACT berupa pemberian santunan.

"Mungkin cukup saya yang menjelaskan, dalam konteks di sini jangan diasumsikan kerja sama antara Boeing sama ACT itu dalam bentuk pemberian santunan. Bukan dalam konteks seperti asuransi," ucap Pupun.

Dengan tegas, Pupun meminta publik untuk tidak salah dalam mengasumsikan dana CSR yang diberikan Boeing kepada ACT. "Di sini adalah konteks kerja sama program antara Boeing dengan ACT. Jadi, tolong dipahami teman-teman semua, ini bukan program, bukan konteks asuransi sebagai mana asumsi persangkaan lainnya," ujarnya.

Ketika ditanya jenis program yang dibuat, Pupun hanya meminta media untuk menunggu. "Ya nanti, mungkin akan pada waktunya, kita jelaskan secara komprehensif," katanya.

Di waktu bersamaa, Ahyudin menyapaikan bahwa progres pembangunan yang diketahuinya adalah 75 persen. "Tebakan saya, sih di atas 75 persen. Saya yakin sampai Januari, tanggal 11 saja kalau tidak salah sudah 70 persen," ujarnya.

Ketika ditanya lokasi pembanguna fasilitas umum yang ibangun dari dana CSR Boeing, Ahyudin memilih pergi, meninggalkan wartawan dengan tersenyum.

MUTIA YUANTISYA

Baca: Keluarga Ahli Waris Korban Kecelakaan Lion Air Belum Berencana Laporkan ACT

Berita terkait

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

3 hari lalu

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

3 hari lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

4 hari lalu

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

Seorang pelapor yang menuduh pemasok Boeing mengabaikan cacat produksi 737 MAX telah meninggal dunia

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

11 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

13 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

14 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

15 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

15 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

17 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

18 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya