Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti Soal ACT: Perlu Ada Badan Pengawas Lembaga Filantropi

Sabtu, 9 Juli 2022 15:44 WIB

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menanggapi kasus lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kini disorot karena dugaan penyelewengan dana umat yang mereka kumpulkan. Belajar dari kasus itu, dia menyarankan diperlukan adanya badan pengawas khusus lembaga filantropi.

"Bisa lembaga khusus, bisa juga lembaga yang melekat kepada birokrasi yang sudah ada," ujar dia usai menjalankan salat Idul Adha, Jakarta International Equestrian Park, Jakarta Timur, pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Jika mengacu pada misalnya Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH, kata dia, itu memiliki pengawas khusus yang dipilih langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Karena, menurut Abdul Mu'ti, uang triliunan jika tidak ada yang mengawasi, namanya uang itu, tetap saja uang, orang tetap saja senang dengan uang tersebut.

Sehingga lembaga filantropi yang belum ada pengawasnya, memang akan lebih bagus jika ada yang mengawasi secara independen dan bertanggung jawab sesuai mandat UU atau hukum yang kuat lainnya. Serta akan memiliki kekuatan untuk mengawasinya.

Contoh lainnya, Abdul Mu'ti menambahkan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU juga ada pengawasnya. Bahkan, kata dia, mereka bisa memberikan vonis kalau ada pelangaran, termasuk memberikan sanksi. "Untuk pemerintah ada yang namanya Ombudsman yang mengawasi government agar bekerja dengan baik," tutur dia.

Sementara, Abdul Mu'ti mengatakan, lembaga filantropi yang mengelola dana ratusan miliar tidak ada pengawasnya, andalannya hanya akuntan. Dia menilai hal itu rentan dan bisa membuat orang melakukan penyimpangan. "Nah inilah yang memang saya kira perlu menjadi bagian dari catatan," kata Abdul Mu'ti.

Dia berharap bahwa setelah ini, persoalannya tidak berhenti dengan ACT dibekukan, tapi kemudian bagaimana integritas mereka yang menjadi pengelola lembaga filantrilopi itu memang harus diperkuat. "Kemudian pengawasan oleh lembaga apakah itu independen atau lembaga khsus sangat diperlukan agar hal serupa tidak akan terjadi di masa yang akan datang," ujar Abdul Mu'ti.

Isu penyelewengan dana oleh ACT tersebut berhembus melalui laporan Majalan Tempo edisi 2 Juli 2022. Dalam laporannya berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat’, Tempo menyajikan pelbagai tulisan hingga informasi soal jumlah dana yang ACT kumpulkan, pengelolaannya hingga kebocoran di sana.

Dana ratusan miliar tersebut digunakan untuk berbagai program. Mulai dari membantu korban bencana alam hingga pembangunan sekolah, ataupun tempat ibadah. Akan tetapi pengelolaan dana ratusan miliar tersebut juga diduga bermasalah. Mantan Presiden ACT, Ahyudin, disebut terseret dalam masalah penyelewengan dana masyarakat tersebut.

Baca juga: Ini Aturan Donasi yang Ditabrak oleh ACT

Berita terkait

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

22 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

2 hari lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

2 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

2 hari lalu

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?

Baca Selengkapnya

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

3 hari lalu

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

80 Tahun George Lucas Si Bapak Star Wars, Ini Profilnya

3 hari lalu

80 Tahun George Lucas Si Bapak Star Wars, Ini Profilnya

George Lucas produksi film Star Wars pertamanya pada 1977. Kini, usianya 80 tahun tapi ia terus berkarya dan meneguhkan dirinya sebagai filantropi.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

4 hari lalu

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

5 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

5 hari lalu

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

11 hari lalu

Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?

Baca Selengkapnya