Taiwan Sepakat untuk Naikkan Gaji dan Hapus Agency Fee PMI

Kamis, 7 Juli 2022 19:00 WIB

INFO NASIONAL – Taiwan akhirnya menyetujui kenaikan gaji, serta menghilangkan biaya agency fee bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik. Hasil ini dicapai melalui negosiasi panjang yang dilakukan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Taiwan sepakat untuk menaikkan gaji dari yang sebelumnya sebesar 17.000 NT, menjadi 20.000 NT yang sejak tahun 2017 tak pernah naik. Taiwan juga menghilangkan agency fee sebesar 60.000 NT atau 32 juta rupiah, yang dibebankan kepada para PMI sejak 2003.

“Jadi selisihnya per bulan menjadi mendapat penambahan 3.000 NT. Apabila dikonversi ke rupiah selama 3 tahun kontrak kerja PMI sektor domestik Taiwan, akhirnya pekerja kita bisa mendapat keuntungan sebesar 54 juta rupiah,” ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat konferensi persnya di Aula KH. Abdurrahman Wahid BP2MI, Kamis, 7 Juli 2022.

Benny menyebut, mulai hari itu juga, 7 Juli, penempatan PMI sektor domestik khusus ke Taiwan dapat dilakukan kembali, tanpa mengacu pada Peraturan BP2MI No.09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI.

Hal itu menurut Benny karena merujuk pada surat Direktorat Jenderal Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan tentang Kesepakatan Pasca Pertemuan Joint Task Force IETO (Indonesian Economic and Trade Officce to Taipei) dan TETO (Taiwan Economic and Trade Office), yang disampaikan kepada Kepala BP2MI tertanggal 5 Juli 2022.

Advertising
Advertising

“Kementerian Ketenagakerjaan pun setuju. Bahwa dengan adanya keputusan Taiwan yang akhirnya mau mengikuti apa yang selama ini dituntut oleh BP2MI atas dua hal tadi, akhirnya Kemnaker juga dalam suratnya tersebut, setuju agar khusus untuk Taiwan, Peraturan BP2MI No. 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI, untuk sektor domestik tidak diberlakukan,” tuturnya.

Dibukanya kembali penempatan PMI sektor domestik ke Taiwan, lanjut Benny, artinya terdapat sekitar 15.419 Calon PMI yang dapat melakukan proses untuk selanjutnya ditempatkan ke Taiwan. Namun, Benny menegaskan, tidak boleh ada lagi pembebanan biaya pungutan lain di luar yang menjadi tanggung jawab PMI.

“Apabila di kemudian hari ditemukan ada P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) melakukan pelanggaran dengan melakukan pembebanan biaya, atau pungutan di luar yang menjadi beban PMI atau over charging, maka BP2MI dengan tegas sesuai kewenangannya, akan merekomendasikan agar P3MI tersebut diberikan sanksi sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.7 Tahun 2020, tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata Benny.

BP2MI juga tak akan segan merekomendasikan pencabutan izin P3MI yang melakukan tindakan tersebut. Atas keberhasilan ini, Benny mengklaim bahwa ini adalah kemenangan para PMI.

"Kemenangan ini bukan kemenangan BP2MI, bukan kemenangan Benny Rhamdani. Kemenangan ini adalah kemenangan merah putih, Indonesia, dan Pekerja Migran Indonesia,” kata dia.

Diketahui sebelumnya, BP2MI telah melakukan tiga kali Joint Task Force yang turut dihadiri oleh Kemnaker, serta 14 kali pertemuan khusus dengan TETO. (*)

Berita terkait

Legislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi

10 jam lalu

Legislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi

Komisi VI DPR dukung percepatan pembangunan Bali Maritime Tourism Hub

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

11 jam lalu

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

12 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

Wikinara merupakan perusahaan network marketing terdaftar di Kementrian Perdagangan RI yang fokus dalam pemasaran produk nutrisi, kecantikan dan alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

12 jam lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

13 jam lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

13 jam lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Bupati Kotawaringin Timur Turunkan Tim Telusuri Pelabuhan Batu Bara di Luwuk Bunter

14 jam lalu

Bupati Kotawaringin Timur Turunkan Tim Telusuri Pelabuhan Batu Bara di Luwuk Bunter

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menurunkan tim untuk menelusuri pelabuhan batu bara di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga yang diprotes warga.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

14 jam lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

15 jam lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

16 jam lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya