Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) dan Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto bersalaman dan menunjukkan naskah berita acara pelantikan disaksikan sejumlah pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022. Yandri Susanto resmi dilantik menjadi Wakil Ketua Umum MPR RI menggantikan Zulkifli Hasan yang menjabat sebagai Menteri Perdangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo memastikan bahwa lembaganya tidak akan melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam periode ini. Keputusan tersebut sesuai dengan hasil rapat pleno Badan Pengkajian MPR yang digelar di Hotel Aryaduta Karawaci, Tangerang, Rabu, 13 April 2022.
"Menghadirkan PPHN melalui ketetapan MPR dengan perubahan terbatas UUD 1945 atau amendemen, kan selama ini dicurigai akan ditunggangi dan lain seterusnya, sehingga saat ini sulit untuk kita realisasikan. Itu jadi keputusan pimpinan MPR dengan diterimanya laporan Badan Pengkajian," ujar Bambang usai rapat gabungan Pimpinan MPR dengan Badan Pengkajian MPR secara tertutup, Kamis, 7 Juli 2022.
Ketua Badan Pengkajian MPR, Djarot Saiful Hidayat mengatakan keputusan tersebut otomatis menutup spekulasi soal perpanjangan masa jabatan presiden dan sebagainya. "Sudah tertutup, supaya tidak ada spekulasi, tidak ada syakwasangka, tidak ada macam-macam anggapan dan saling mencurigai sesama kita," ujar Djarot.
Politikus PDIP itu mengatakan selanjutnya akan dibentuk panitia adhoc khusus untuk mendalami substansi penyusunan PPHN berikut bentuk payung hukumnya. Sebelumnya ada tiga opsi yang diajukan Badan Pengkajian untuk PPHN, yakni amendemen konstitusi UUD 1945, Ketetapan MPR yang juga mengharuskan amendemen terbatas, dan lewat undang-undang. Tim Perumus Badan Pengkajian MPR merekomendasikan opsi ketiga.
Namun dalam rapat hari ini, belum diputuskan bentuk hukum PPHN. Hasil laporan Badan Pengkajian MPR akan dibawa ke kesepakatan konvensi ketatanegaraan. "Untuk dasar hukum yang lebih kuat lagi, nanti kita tugaskan MPR periode berikutnya untuk melakukan kajian UUD secara menyeluruh."
Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi
2 hari lalu
Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi
Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.
Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit
5 hari lalu
Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit
Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.
Wikinara merupakan perusahaan network marketing terdaftar di Kementrian Perdagangan RI yang fokus dalam pemasaran produk nutrisi, kecantikan dan alat kesehatan.
Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM
6 hari lalu
Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM
Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.