Beredar Video Janji Kiai Jombang Antarkan DPO Pencabulan Santriwati ke Polda

Reporter

Tempo.co

Kamis, 7 Juli 2022 17:10 WIB

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

TEMPO.CO, Surabaya - Sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan negosiasi antara Kapolres Jombang Ajun Komisaris Besar Moh. Nurhidayat dengan pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Muhammad Mukthar Mukthi, beredar di Youtube. Menurut seorang sumber, video itu diambil pada Kamis siang, 7 Juli 2022, saat polisi berusaha menangkap anak Mukthar, Moh. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan santriwati.

Nurhidayat yang memimpin upaya jemput paksa itu menemui Mukthar di pondoknya. Namun kepada kapolres, Mukthar berjanji akan menyerahkan sendiri anaknya ke Polda Jawa Timur di Surabaya. “Ndak usahlah anu...(ditangkap), nanti saya serahkan sendiri,” kata kiai sepuh itu dengan suara serak.

Nurhidayat, yang mengenakan rompi hitam dan memegang tongkat komando pun mempertegas apakah Mukthi akan menyerahkan Subchi hari ini juga. Mukthi menjawab akan mengantarkan anaknya ke Polda Jawa Timur setelah acara keagamaan di pondok itu selesai pada Kamis sore. “Ya nanti setelah acara ini,” ucap dia yang mengenakan kemeja putih lengan panjang, berkalung serban hijau dan berkopiah hitam.

Nurhidayat dengan posisi agak membungkuk lalu mengajak Mukthi berjabat tangan sebagai bentuk kesepakatan. Sebelumnya upaya jemput paksa Subchi oleh pasukan gabungan Polres Jombang dan Brimob Polda Jawa Timur sejak Kamis pagi tak berjalan mulus. Aparat sempat dihadang oleh ratusan massa simpatisan Subchi. Polisi pun terpaksa menangkap 60 orang yang dinilai menghambat kerja polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mengatakan massa yang ditangkap bukan santri Shiddiqiyyah, melainkan relawan dari luar yang menggelar zikir di dalam pesantren. Mereka datang menggunakan truk bak terbuka. “Mereka kami amankan, kami pilah-pilah. Yang jelas bukan santri di situ,” katanya.

Menurut Dirmanto polisi masih berusaha mencari Subchi yang bersembunyi di area pondok seluas 5 hektare tersebut. Polisi pun menyisir satu per satu bangunan di dalam area pondok untuk mencari lelaki 42 tahun yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus pencabulan santriwati. “Di dalam area pondok itu ada banyak bangunan,” kata Dirmanto.

Baca Juga: Teriakan Selamatkan Perempuan Warnai Praperadilan Kasus Pemerkosaan Santriwati



Berita terkait

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

10 jam lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

10 jam lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

20 jam lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

2 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

7 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

15 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Respons Dua WNI di Jerman Tersangka Ferienjob Usai Masuk DPO Bareskrim Polri

21 hari lalu

Respons Dua WNI di Jerman Tersangka Ferienjob Usai Masuk DPO Bareskrim Polri

Bareskrim Polri memasukkan dua WNI di Jerman ke dalam DPO dalam kasus dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob

Baca Selengkapnya

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

25 hari lalu

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.

Baca Selengkapnya

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

34 hari lalu

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

35 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya