Aksi Cepat Tanggap Himpun Dana Ratusan Miliar, Ini Detailnya

Reporter

Tempo.co

Editor

Febriyan

Senin, 4 Juli 2022 11:24 WIB

Tukang dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang membangun family shelter di Dusun Sendana, Desa Botteng Utara, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Jumat malam 29 Januari 2021/Didit Hariyadi

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah dirundung isu penyelewengan dana oleh para petingginya. Salah satu lembaga filantropi terbesar di Indonesia tersebut menghimpun dana hingga ratusan miliar sejak didirikan pada 2005.

Isu penyelewengan dana tersebut berhembus melalui laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022. Dalam laporannya berjudul Kantong Bocor Dana Umat, Tempo menyajikan pelbagai tulisan hingga informasi terkait jumlah dana yang mereka kumpulkan, pengelolaannya hingga kebocoran di sana.

Berikut jumlah dana yang berhasil dikumpulkan ACT sejak 2005-2020:

2005
Kemanusiaan : 4.249.196.769
Zakat : 47.461.507
Pengelolaan : 719.964.923
Jasa giro : 4.507.020

2006
Kemanusiaan : 11.096.010.509
Zakat : 77.812.270
Pengelolaan : 493.968.637
Jasa giro : 910.621

Advertising
Advertising

2007
Kemanusiaan : 7.658.714.838
Zakat : 360.009.382
Pengelolaan : 394.143.072
Jasa giro : 3.398.280

2008
Kemanusiaan : 8.127.621.191
Zakat : 503.845.140
Pengelolaan : 239.100.161
Jasa giro : 1.543.613

2009
Tidak ada laporan keuangan

2010
Kemanusiaan : 25.144.880.931
Zakat : 662.025.927
Pengelolaan : 5.034.807.270
Jasa giro : 14.822.871


2011
Kemanusiaan : 13.806.411.565
Zakat : 231.045.741
Pengelolaan : 4.942.448.700
Jasa giro : 14.623.141

2012
Kemanusiaan : 31.119.729.006
Zakat : 989.749.011
Pengelolaan : 7.858.774.958
Jasa giro : 19.145.617

2013
Kemanusiaan : 41.943.979.737
Zakat : 900.924.979
Pengelolaan : 10.744.285.559
Non halal : 24.328.716

2014
Kemanusiaan : 87.676.115.382
Zakat : 3.412.266.873
Pengelolaan : 18.270.584.703
Non halal : 62.139.218

2015
Kemanusiaan : 87.380.075.050
Zakat : 2.594.266.277
Pengelolaan : 16.700.329.956
Non halal : 35.293.216

2016
Kemanusiaan : 141.338.073.460
Zakat : 4.614.514.522
Pengelolaan : 29.336.726.622
Non halal : 28.850.454

2017
Kemanusiaan : 262.015.679.850
Zakat : 6.008.638.039
Pengelolaan : 66.205.458.600
Non halal : 134.472.773

2018
Kemanusiaan : 516.383.590.702
Zakat : 707.004.019
Pengelolaan : 135.271.399.343
Non halal : 167.762.624

2019
Kemanusiaan : 396.849.534.440
Wakaf : 679.290.484
Pengelolaan : 106.110.684.211
Non halal : 562.657.134

2020
Dana kemanusiaan : 373.729.275.191
Wakaf : 3.240.460.645
Pengelolaan : 85.204.515.273
Non halal : 285.408.491

Dana ratusan miliar tersebut digunakan untuk berbagai program. Mulai dari membantu korban bencana alam hingga pembangunan sekolah atau pun tempat ibadah. Akan tetapi pengelolaan dana ratusan miliar tersebut juga diduga bermasalah. Mantan Presiden ACT, Ahyudin, disebut terseret dalam masalah penyelewengan dana masyarakat tersebut.

Menurut laporan Majalah Tempo, Ahyudin diduga menggunakan dana lembaganya untuk kepentingan pribadi. Mulai dari membeli rumah dan perabotannya hingga transfer bernilai belasan miliar ke keluarganya.

Ahyudin juga disebut memberikan dirinya gaji jumbo yang mencapai Rp 250 juta. Selain itu, berbagai fasilitas mewah juga sempat dinikmati oleh pria berusia 65 tahun itu.

Ahyudin yang mengaku telah didepak dari Aksi Cepat Tanggap membantah tudingan yang dilancarkan kepadanya. Dia bahkan berani mempertanggungjawabkan masalah tersebut di hadapan hukum.

MAJALAH TEMPO

Baca: Penyelewengan Dana Aksi Cepat Tanggap, Begini Ceritanya

Berita terkait

Mencegah Penyelewengan Dana Donasi Daring

28 hari lalu

Mencegah Penyelewengan Dana Donasi Daring

Kasus penyelewengan dana donasi daring Singgih Sahara terjadi karena kesenjangan antara aturan dan praktik.

Baca Selengkapnya

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

29 hari lalu

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Dirjen Pajak Serahkan Tersangka Penyelewengan ke Kejari: Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar

1 Desember 2023

Dirjen Pajak Serahkan Tersangka Penyelewengan ke Kejari: Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait tindak pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Indonesia Kembali Menjadi Negara Paling Dermawan, PIRAC: Namun Regulasi Belum Mendukung

10 November 2023

Indonesia Kembali Menjadi Negara Paling Dermawan, PIRAC: Namun Regulasi Belum Mendukung

Indonesia kembali menjadi negara paling dermawan di dunia versi World Giving Index atau WGI 2023. Namun, regulasi belum mendukung kondisi tersebut.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

31 Januari 2023

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Imam Akbari dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana Boeing.

Baca Selengkapnya

Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

24 Januari 2023

Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

Eks Senior Vice President Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Hariyana Hermain divonis 3 tahun penjara. Hakim memutus Hariyana bersalah.

Baca Selengkapnya

Hakim Vonis Eks Presiden ACT Ibnu Khajar 3 Tahun Penjara

24 Januari 2023

Hakim Vonis Eks Presiden ACT Ibnu Khajar 3 Tahun Penjara

Hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap eks Presiden ACT Ibnu Khajar. Dia diputus bersalah dalam kasus penyelewengan dana.

Baca Selengkapnya

Eks Petinggi ACT Ahyudin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

24 Januari 2023

Eks Petinggi ACT Ahyudin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Putusan terhadap Pendiri ACT Ahyudin ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

4 Januari 2023

Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

Ahyudin dan sejumlah eks pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan dana umat dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi

Baca Selengkapnya

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bantuan ACT Dituntut 4 Tahun Penjara

27 Desember 2022

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bantuan ACT Dituntut 4 Tahun Penjara

Terdakwa kasus korupsi dana bantuan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dituntut hukuman 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya