DPR Bahas Kemungkinan Ganja untuk Medis di Revisi UU Narkotika

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 30 Juni 2022 17:10 WIB

Orang Tua dari Anak yang mengidap cerebral palsy, Santi Warastuti saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022. Rapat tersebut mendengar aspirasi dari masyarakat terkait legalisasi ganja untuk medis. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini tengah membahas usulan penggunaan ganja untuk medis dalam revisi UU Narkotika. Komisi III DPR hari ini mengundang sejumlah pakar untuk meminta masukan soal usulan tersebut. DPR berencana mengubah golongan ganja supaya dapat diakses masyarakat untuk kebutuhan medis.

"Hari ini kami menyerap aspirasi tentang kemungkinan ke depan dalam revisi UU Narkotika, kita keluarkan penggolongan ganja dari golongan I menjadi golongan II atau III agar bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan, untuk kebutuhan kesehatan. Perumusan pasal-pasal ke depan harus mewakili kebutuhan masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 30 Juni 2022.

Saat ini UU Narkotika mengatur ganja masuk dalam narkotik kategori golongan I, yang berarti penggunaannya dilarang untuk kepentingan pelayanan kesehatan. Ganja baru dapat digunakan untuk kepentingan medis ketika pemerintah mengubah golongan ganja ini menjadi golongan II atau III.

Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta mengusulkan agar pengubahan golongan ini segera dilakukan. Menurutnya, pemerintah tidak perlu menunggu revisi undang-undang yang memakan waktu lama. Ia menyarankan pemerintah mengubah golongan ganja lewat Peraturan Menteri Kesehatan sembari menunggu revisi undang-undang.

Kewenangan untuk mengubah golongan ganja berada di tangan Kementerian Kesehatan lewat Peraturan Menteri Kesehatan sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat 3 UU Narkotika.

"Jadi tidak perlu menunggu UU, karena ini kebutuhan mendesak, bisa lewat PMK. Itu tidak sulit kok mengubahnya, asalkan ada kemauan bersama," ujar Wayan di lokasi yang sama.

Wacana legalisasi ganja untuk medis ini menguat setelah Santi Warastuti, warga Sleman, Yogyakarta mengampanyekan ganja untuk pengobatan.

Aksi Santi berjuang melegalkan ganja medis di Indonesia demi pengobatan sang anak sebelumnya viral di media sosial. Santi membawa tulisan berisi tuntutan kepada Mahkamah Konstitusi di tengah car free day (CFD), Jakarta Pusat, Ahad, 26 Juni 2022. "Tolong anakku butuh ganja medis," tertulis dalam poster yang dibawa ibu itu saat CFD.

Kata Santi, anaknya mengidap Celebral Palsy, kondisi kelainan yang sulit diobati. Sampai saat ini treatment yang paling efektif adalah menggunakan minyak biji ganja.

Dua hari lalu, Santi diterima pimpinan DPR untuk audiensi. Pimpinan DPR berjanji usulan legalisasi ganja medis akan dibahas dalam Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang kini sedang digodok DPR bersama pemerintah.

Baca juga: Soal Ganja untuk Medis, Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim: Tunggu Uji Klinis

DEWI NURITA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

3 menit lalu

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

18 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

1 hari lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

2 hari lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

3 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

4 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

5 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya