DPR Bakal Sahkan 3 RUU DOB Papua Hari Ini
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Eko Ari Wibowo
Kamis, 30 Juni 2022 09:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengesahkan tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru atau RUU DOB Papua dalam Rapat Paripurna pada hari ini, Kamis, 30 Juni 2022.
"Kami sudah mengambil pengambilan keputusan tingkat I, kami sudah teruskan minta permohonan rapat paripurna diagendakan untuk disahkan menjadi undang-undang," ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Rabu 29 Juni 2022.
DPR dan pemerintah resmi menyetujui hasil pembahasan tingkat I RUU DOB Papua pada Selasa lalu. Tiga RUU tersebut akan menjadi payung hukum bagi pembentukan tiga provinsi baru di Papua, yakni; Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Sebanyak 10 organisasi sipil yang tergabung dalam Solidaritas Organisasi Sipil (SOP) untuk Papua menolak rencana pemekaran ini. Mereka menilai, pemekaran ini akan memicu konflik sosial antara kelompok penolak dan pendukung DOB.
"DOB Papua telah melahirkan jurang lebar ditengah-tengah masyarakat Papua menjadi dua kelompok," tulis SOS dalam keterangan resmi, kemarin.
SOS menyebut, saat ini bahkan sudah terjadi pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok yang kontra DOB, misalnya saat aksi demonstrasi penolakan DOB yang berujung kericuhan bahkan merenggang nyawa karena bentrok dengan aparat di Yahukimo beberapa waktu lalu.
"Isu menerima atau pun menolak telah menuai beberapa fakta pelanggaran HAM seperti pelanggaran hak berdemostrasi, bebas dari segala bentuk tindakan kekerasan, dan bahkan ada hak hidup yang terlanggar. Sekalipun faktanya demikian, pemerintah pusat terus merumuskan kebijakan DOB dengan dasar ada dukungan dari beberapa elit politik Papua," lanjutnya.
Untuk itu, SOS meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membatalkan kebijakan DOB Papua yang telah memicu konflik sosial di Papua. SOS ini terdiri dari 10 lembaga masyarakat sipil, antara lain; Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua), JERAT Papua, KPKC Sinode GKI di Tanah Papua, YALI Papua, PAHAM Papua, UKM Demokrasi HAM dan Lingkungan Universitas Cendrawasih, Aliansi Masyarakat Adat Sorong, WALHI Papua, Teraju Foundation, dan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memastikan proses pengundangan RUU DOB akan lanjut terus. Ia mengklaim lebih banyak kelompok pendukung daripada yang menolak RUU DOB Papua.
"Enggak ada gelombang (penolakan), gelombang lebih besar yang mendukung," ujar Mahfud ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 28 Juni 2022.
Ihwal masih ada pro kontra, Mahfud menilai hal tersebut wajar. "Ada yang menolak menyetujui, itu biasa. UU apa aja bukan hanya UU Papua. Sama dengan kekerasan itu bukan hanya terjadi di Papua, jawa juga banyak, yang menolak dan mendukung juga banyak, kan gitu. Tapi gelombangnya kan jauh lebih besar yang mendukung dan minta segera (disahkan) malahan," ujar Mahfud MD soal DOB Papua.
DEWI NURITA
Baca: KPU Jelaskan Dampak Kehadiran DOB Papua dan IKN untuk Pemilu Mendatang