KPU Jelaskan Dampak Kehadiran DOB Papua dan IKN untuk Pemilu Mendatang

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 29 Juni 2022 23:06 WIB

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah) dan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos (kiri), dan Mochammad Afifuddin (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022. Rapat tersebut membahas persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan dampak kehadiran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dan Ibu Kota Negara (IKN) pada Pemilihan Umum. Konsekuensi daerah yang bakal diterima adalah aspek elektoral saat pemilu berlangsung.

“Di DOB Papua itu ada konsekuensi elektoral, yang pertama daerah pertamanya. Katakanlah Papua induk. Begitu nanti ada pemekaran areanya, luasan dapilnya (daerah pemilihan) makin mengecil,” katanya saat di Kantor KPU, Rabu, 29 Juni 202.

Maka dari itu, kata Hasyim, penduduk daerah yang bersangkutan pun juga makin sedikit. Sebagaimana diketahui, DOB akan membentuk Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

DOB Papua pun juga berpengaruh pada kursi di DPR RI kelak. Tidak hanya itu, salah satu tanda adanya daerah otonomi adalah hadirnya DPRD.

“Maka konsekuensi ada DPRD Provinsi dan dapilnya juga harus ditata ulang,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Hasyim mengatakan, pembentukan kota/kabupaten tidak ada masalah dengan elektoral. Namun paling berpengaruh adalah keterwakilan kursi di DPR RI dan pembentukan DPRD baru.

“Kemudian DPD yang semula wakilnya hanya di satu provinsi, nanti ada beberapa provinsi bertambah juga,” ungkapnya.

Butuh Kepastian Soal Posisi IKN dalam Pemilu

Sedangkan pada posisi IKN, kata Hasyim, masih butuh kepastian posisinya sebagai daerah otonomi atau provinsi. Namun pada Undang-Undang IKN, pemilu yang bakal diadakan adalah Pilpres, Pileg DPR dan DPR.

“Dengan begitu konsekuensi elektoralnya pasti akan ada dapil baru untuk IKN khusus untuk DPR RI,” ujarnya

Kemudian butuh dapil baru untuk DPD-nya, maka konsekuensi pertama dari IKN adalah posisi Kalimantan Timur dan Jakarta. Pada Kalimantan Timur, sebagian daerah administratifnya telah menjadi bagian dari IKN.

Maka, dapil DPR RI dan DPRD dari provinsi itu bakal ada perubahan komposisinya. Namun untuk mengubah itu mesti ada instrumen Undang-Undang yang mengatur.

“Demikian juga wilayah administrasinya IKN berasal dari dua kabupaten ya, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara,” katanya.

Konsekuensinya adalah DPRD di dua kabupaten itu bakal berubah dan mesti diatur lagi dalam Undang-Undang Pemilu. Sedangkan untuk Jakarta nanti, posisinya masih belum ditentukan ketika IKN telah resmi.

Hasyim mengungkapkan, konsekuensi yang dihadapi adalah elektoral untuk pemilih di luar negeri. Sebab suaranya selama ini dihitung masuk ke dapil Jakarta II, yaitu Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

“Nanti kalau bukan ibu kota lagi, suara pemilih di luar negeri akan dihitung melalui dapil mana?” tuturnya.

Selain itu, pemilihan Gubernur Jakarta juga berpengaruh dalam formula elektoralnya. Sejauh ini, kata Hasyim, pemilihan dipilih berdasarkan suara mayoritas di atas 50 persen, jika belum melewati, maka diadakan putaran kedua.

“Pertanyaannya adalah kalau Jakarta sudah bukan Ibu Kota Negara, apakah formula itu tetap diberlakukan atau diubah? Instrumennya di Undang-Undang,” ujarnya.

Sementara ini, Hasyim mengatakan KPU belum membahas soal Pemilu 2024 di DOB Papua dan IKN. Pihaknya sekarang masih mempersiapkan berbagai tahapan Pemilu 2024 dalam waktu dekat.

Baca juga: Jadi Pangdam Mulawarman, Mayjen Tri Budi Utomo: Saya Jalankan Tugas Sebaik Mungkin

Berita terkait

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

40 menit lalu

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

Bagaimana pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN di tengah bergulirnya isu penambahan kementerian di kabinet Prabowo?

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

2 jam lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

2 jam lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

3 jam lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

4 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

8 jam lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

9 jam lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

9 jam lalu

Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

Top 3 Tekno Berita Terkini didominasi artikel mengenai aktivitas peledakan di tambang emas yang menggetarkan kawasan pantai Pulau Merah, Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

10 jam lalu

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?

Baca Selengkapnya