Bareskrim Bakal Tangkap Lagi Dua Tersangka Kasus Indosurya yang Sudah Bebas

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Amirullah

Rabu, 29 Juni 2022 06:36 WIB

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait kasus KSP Indosurya di Gedung Bareskrim Polri, Selasa, 28 Juni 2022/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan penanganan dugaan penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta akan berbeda dengan sebelumnya. Kali ini, Penyidik Bareskrim Polri akan memecah seluruh laporan yang telah dijadikan satu.

“Sebagai bentuk penegasan bahwa kami serius menangani Koperasi Simpan Pinjam Indosurya yang mungkin polemik yang terjadi di lapangan seperti itu. Saya ambil alih langsung perkaranya,” kata Komjen Agus kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Komjen Agus menegaskan, pihaknya tengah berupaya untuk menangkap kembali dua tersangka yang telah bebas karena berakhirnya masa tahanan.

Adapun dua tersangka yang sempat ditahan adalah Direktur Utama KSP Indosurya Henry Surya (HS) dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria (JI), sementara Manajer Direktur KSP Suwito Ayub (SA) dinyatakan buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Untuk mempercepat penyelesaian kasus, Agus meminta semua korban kasus dugaan penipuan investasi KSP Indosurya Cipta untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri. “Saya minta bantuan kepada rekan-rekan media untuk menginformasikan kepada masyarakat yang menjadi investor Indosurya yang belum melapor, silakan melapor kepada Bareskrim polri,” katanya.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik Bareskrim melanjutkan proses penyidikan dengan melengkapi petunjuk terakhir yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum.

Menurutnya, para tersangka bebas karena JPU menyatakan barang bukti belum lengkap untuk dilanjutkan ke persidangan. Henry dan June menjalani tahanan sejak 25 Februari 2022 sampai 24 Juni 2022. Polri pun akan terus berkoordinasi intensif dengan JPU dalam upaya pemenuhan petunjuk untuk melengkapi berkas perkara hingga tuntas dan dinyatakan lengkap.

Dedi menyatakan akan terus mengakomodasi laporan para korban lain yang belum masuk dalam penyidikan yang telah berjalan. Caranya dengan melakukan penyidikan secara parsial sesuai dengan tempus dan locus masing-masing laporan polisi.

“Kami akan melakukan upaya paksa dalam upaya kasus lain yang dipandang perlu dilakukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, serta melakukan pengawasan terhadap mobilitas dan keberadaan para tersangka,” kata Dedi.

Selain itu, Polri juga melakulan pencekalan terhadap para tersangka untuk mencegah tersangka ke luar negeri, serta mengintensifkan koordinasi dengan Interpol terhadap tersangka Suwito terkait penerbitan red notice.

MUTIA YUANTISYA

Berita terkait

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

1 hari lalu

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

1 hari lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

2 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

3 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

3 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

14 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya