Pemkot Surabaya Tutup Sementara Holywings untuk Hindari Kegaduhan

Reporter

Tempo.co

Selasa, 28 Juni 2022 22:00 WIB

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memutuskan menutup sementara tempat rekreasi hiburan umum Holywings karena diduga menistakan agama. Penutupan dilakukan sampai kasus tersebut tuntas. Eri berujar telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan Gerakan Pemuda Ansor sebelum mengambil keputusan.

Setelah diambil kata sepakat, Satpol PP pun diturunkan untuk menyegel dan mengawasi ketat Holywings.
"Sudah kami rapatkan, kami tindak lanjuti dengan penutupan sementara sampai kasusnya tuntas," kata Eri Cahyadi, Selasa, 28 Juni 2022 dalam keterangannya.

Menurut Eri penutupan Holywings tepat agar tidak memicu gesekan antarumat beragama di Surabaya. Jika masalah itu dibiarkan, kata Eri, bukan hanya umat muslim dan GP Ansor yang tersakiti, melainkan juga seluruh elemen masyarakat serta umat beragama lainnya.

Eri
menuturkan ia tidak mencabut izin Holywings, namun hanya menutup sementara hingga kasus dan suasananya kondusif. Ia meminta Satpol PP mengawasi di tiga lokasi Holywings di Surabaya supaya tidak timbul kegaduhan. "Tidak dicabut, tapi dibekukan, enggak boleh buka dulu sampai kasusnya tuntas. Kota ini menjunjung tinggi nilai toleransi antarumat beragama, kalau ada perkara seperti itu ya ditutup," ujar dia.

Jika pengelola nekat buka setelah ada kesepakatan tutup sementara, Eri tak segan mengambil langkah lebih tegas dengan mencabut izin operasionalnya. Menurut dia, ketika tempat rekreasi hiburan umum itu nekat buka, secara tidak langsung dapat mengganggu stabilitas kota dan bisa memecah belah antarumat beragama.

"Kalau dia (Holywings) nekat buka, berarti melanggar perintah forkopimda untuk meredakan suasana, dan itu sudah mengganggu stabilitas kota bahkan memecah antar umat. Insyaallah ketika diminta untuk tutup, mereka mematuhi itu. Kalau ketahuan buka selama belum tuntas, dicabut izinnya juga bisa," kata Wali Kota.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto berujar penyegelan outlet Holywings tersebut berdasarkan Perda Kota Surabaya No 2 Tahun 2014 yang diperbarui Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Tiga outlet Holywings di Surabaya berada di Jalan Kertajaya, Jalan Basuki Rahmad dan Pakuwon. "Pada Pasal 22 Ayat 1 huruf b, di situ disebutkan, bahwa pelanggarannya adalah membuat sesuatu yang menimbulkan gangguan ketentraman," kata dia.

Mengenai nasib karyawannya, Eddy berharap pihak pengelola agar memfasilitasi mereka. Sebab, penyegelan dan penutupan ini didasari adanya pelanggaran Perda. "Karena ini merupakan pelanggaran, jadi kita berharap dari pengelola Holywings juga bisa memfasilitasi terhadap pekerja tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Reaksi Kebablasan Promosi Holywings - Kolom Tempo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.



Berita terkait

Buka Pintu Koalisi di Pilkada 2024, Cak Imin Ungkap Kriteria Bakal Calon dari PKB

1 hari lalu

Buka Pintu Koalisi di Pilkada 2024, Cak Imin Ungkap Kriteria Bakal Calon dari PKB

Cak Imin mengatakan calon yang diusung PKB tak hanya menang di Pilkada 2024 tapi harus sukses memimpin daerahnya.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

5 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

6 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

6 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

10 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

11 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

13 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

14 hari lalu

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

Surabaya sering kali menjadi tujuan utama bagi para wisatawan. Dalam mencari tempat menginap yang sempurna, hotel bintang 5 bisa menjadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan pengalaman menginap yang nyaman dan mewah.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

16 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

18 hari lalu

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mendapat sambutan hangat saat memberikan kuliah umum di Asien-Afrika Institut, Universitt Hamburg, Jerman.

Baca Selengkapnya