Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan kondisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mulai membaik. Tjahjo dikabarkan sakit hingga dirawat intensif sejak tiga hari lalu.
"Pak Tjahjo sakit dan sedang dalam perawatan intensif, sudah mulai membaik tapi masih tetap harus dirawat untuk recovery," kata Mahfud saat dihubungi Tempo, Jumat, 24 Juni 2022.
Mahfud menjelaskan selama Tjahjo dirawat, ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menpan-RB ad interim. Sejauh ini Mahfud sudah melakukan beberapa pekerjaan Tjahjo, seperti memberi pengarahan pada rakornas tentang pegawai non-ASN, tenaga honorer, dan outsourcing.
"Semua tugas bisa di-handle dengan baik karena Pak Tjahjo sudah lama menata instrumen hukum dan kelembagaannya dengan baik. Pejabat-pejabat Eselon I di Kemenpan RB juga menguasai tupoksi masing-masing. Doakan agar Pak Tjahjo terus senakin membaik," kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tidak menjelaskan sakit Tjahjo. Kabar sakitnya Tjahjo pertama kali diungkapkan Sekretaris Kemenpan-RB Rini Widyantini. Dia mengatakan Tjahjo harus menjalani perawatan sejak 21 Juni 2022 hingga 1 Juli 2022.
"Betul Bapak Tjahjo Kumolo sedang sakit dan dirawat di rumah sakit. Beliau tidak koma, namun harus menjalani perawatan secara intensif sampai kondisi keseluruhan stabil dan membaik," ujar Rini.
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?
3 hari lalu
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman
4 hari lalu
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.