Partai Buruh akan Ajukan Judicial Review UU PPP ke Mahkamah Konstitusi

Selasa, 21 Juni 2022 22:58 WIB

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal berorasi di depan peserta aksi May Day Fiesta di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu 14 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh bersama serikat buruh dan petani menolak revisi Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan pihaknya akan melakukan judicial review secara formil dan materil ke Mahkamah Konstitusi pada pekan ini.

“Gugatan akan dimasukkan pada hari Kamis, paling lambat Minggu ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 Juni 2022.

Said Iqbal menjelaskan sejumlah alasan terkait penolakan Undang-Undang itu. Pertama, revisi UU PPP dianggap intrik politik dari pemerintah dan DPR untuk pembenaran dari UU Cipta Kerja yang dinyatakan Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat.

Advertising
Advertising

Kedua, revisi UU PPP dinilai mengulang lagi metode pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Selain penuntasannya kejar tayang dan minim partisipasi publik, proses revisinya pun hanya menghabiskan waktu 10 hari saja.

“Bagaimana mungkin ibu dari sebuah Undang-Undang dibuat hanya 10 hari? Padahal Undang-Undang ini adalah dasar dari pembentukan Undang-Undang. Tetapi dibahas dengan cara kejar tayang,” kata Iqbal.

Ketiga, Iqbal memaklumi bahwa Ketua Panitia Kerja Badan Legislasi dan anggotanya adalah orang-orang yang membahas Omnibus Law yang dinyatakan cacat formil. Sehingga Iqbal tidak merasa heran soal itu.

Keempat, revisi UU PPP dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum. Alasannya adalah ada satu pasal yang menyatakan dalam waktu 2x7 hari setelah sidang paripurna, sebuah produk Undang-Undang bisa dilakukan perbaikan.

Selanjutnya: Ada sejumlah pasal yang diduga berubah

<!--more-->

Iqbal menjelaskan mestinya sidang paripurna adalah puncak pembahasan dan tidak boleh ada revisi setelah itu. Maka dia menganggap ketentuan ini hanya mengakali apa yang pernah terjadi dalam UU Cipta Kerja.

Menurut Iqbal, ada sejumlah halaman dan pasal yang berubah. Bahkan diduga mengubah makna beberapa pasal yang telah disepakati. “Semua itu menimbulkan ketidakpastian hukum. Partai Buruh bersama serikat buruh dan serikat petani, berkepentingan untuk menggagalkan dan menolak UU PPP yang sudah direvisi,” tuturnya.

Partai buruh dan sejumlah elemen serikat buruh dan petani, kata Said Iqbal, bakal melakukan kampanye internasional soal UU Cipta Kerja. Menurut dia, Omnibus Law UU Cipta Kerja melanggar sekurang-kurangnya tiga Konvensi ILO, yaitu: Konvensi ILO Nomor 87 tentang Kebebasan Berserikat, Konvensi ILO Nomor 98 tentang Hak Berunding, dan Konvensi ILO Nomor 133 tentang Upah Minimum.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan atau UU PPP pada 16 Juni 2022. Partai Buruh bersikap menolak sejak sebelum revisi Undang-Undang itu disahkan.

Baca juga: Unggah Poster Jokowi di Instagram, BEM KM Unand Dipanggil Polda Sumbar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

4 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

1 hari lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

1 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

1 hari lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

1 hari lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

1 hari lalu

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

1 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya