Bentuk Satgas, Kantor Staf Presiden: Jokowi Dukung Pengesahan UU PPRT

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Febriyan

Minggu, 19 Juni 2022 16:39 WIB

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel saat audiensi dengan Koordinatoriat Nasional Jaringan Advokat Pekerja Rumah Tangga.

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan menyampaikan bahwa pihaknya sedang membentuk Satuan Tugas atau Satgas percepatan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT. Tak hanya itu, Ia juga menyebut Kepala Staf Presiden Moeldoko sudah berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Diskusi dilakukan karena adanya aspirasi agar kepala negara memberikan pernyataan yang cukup jelas untuk mendukung beleid ini. Aspirasi ini datang dari koalisi masyarakat sipil hingga Komnas Perempuan.

"Kami mendapatkan informasi bahwa secara prinsip presiden itu memberikan dukungan terkait pengesahan RUU ini," kata Abetnego dalam diskusi virtual, Minggu, 19 Juni 2022.

Rancangan UU PPRT pertama kali diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada 2004, tapi sampai sekarang masih belum menemukan jalannya untuk jadi payung hukum bagi para pekerja rumah tangga. Meski belakangan sudah masuk ke Prolegnas Prioritas 2021, namun nasibnya masih juga tak jelas.

Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya, pernah mengatakan sebenarnya sudah ada tujuh fraksi yang menyatakan dukungan pada RUU ini. Diketahui dua fraksi yang belum memberi sikap tegas adalah Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Advertising
Advertising

Untuk mempercepat proses pengesahan, KSP pun sedang membentuk Satgas yang berisi pejabat lintas kementerian.

"Dari semua kementerian sudah mengirimkan pejabatnya," kata Abetnego.

Satgas ini pun kemudian mengurus tiga isu yaitu strategi politik, pengembangan substansi komunikasi publik, terkait UU PPRT. Satgas bertujuan agar ketika DPR telah menyepakati beleid ini, pemerintah pun bisa langsung menetapkan jadi UU.

Koordinator Koalisi Sipil UU PPRT, Eva Kusuma Sundari, juga mengkritik masih adanya penolakan atas UU ini, terutama di DPR. Eva menyebut beleid ini sebenarnya sangat mendukung berbagai skema perlindungan sosial yang diatur di regulasi lain.

Mulai dari Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yaitu tentang pengentasan kemiskinan, hingga UU Kesehatan, yang akan sangat terbantu dengan UU PPRT ini.

"Ini bukan sesuatu yang harus ditakutkan, malah justru harus didukung. Gak ada yang perlu dikhawatirkan dari UU ini," ujar Eva yang pernah menjad anggota DPR fraksi PDI Perjuangan 2014-2019 ini.

Berita terkait

Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

4 jam lalu

Jokowi Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Pasokan Air untuk Petani

Prediksi menyebut pada 2050 sebanyak 500 juta petani kecil sebagai penyumbang 80 persen pangan dunia diprediksi akan mengalami kekeringan.

Baca Selengkapnya

Kedutaan Besar Iran Sebut Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat 3 Hari Sebelum ke Indonesia

4 jam lalu

Kedutaan Besar Iran Sebut Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat 3 Hari Sebelum ke Indonesia

Kedutaan Besar Iran menyebut Presiden Iran Ebrahim Raisi wafat 3 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Indonesia pada 23-24 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Koalisi Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk Pansel KPK yang Minim Konflik Kepentingan

6 jam lalu

Koalisi Antikorupsi Desak Jokowi Bentuk Pansel KPK yang Minim Konflik Kepentingan

Pembentukan Pansel KPK yang objektif dianggap akan mempertaruhkan keberhasilan kinerja Pimpinan dan Dewas KPK pada masa mendatang.

Baca Selengkapnya

Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

6 jam lalu

Anggaran Program Lansia dan Disabilitas Era Jokowi Ditangguhkan untuk Beri Ruang Program Prabowo

Kedua program Jokowi itu adalah program permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas. Anggaran yang ditangguhkan Rp 1,2 triliun.

Baca Selengkapnya

Respons Pimpinan Dunia Terhadap Tragedi Tewasnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

6 jam lalu

Respons Pimpinan Dunia Terhadap Tragedi Tewasnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Presiden Iran Ebrahim Raisi meninggal dalam kecelakaan helikopter yang ditumpanginya pada Ahad, 19 Mei 2024. Ini respons sejumlah pemimpin dunia.

Baca Selengkapnya

Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

8 jam lalu

Nasib Prabowo Subianto Setelah Soeharto Lengser, Surat DKP Hentikan Karier Militernya

Soeharto lengser pada Kamis, 21 Mei 1998 berpengaruh besar terhadap karier militer menantunya dulu, Prabowo yang kini presiden terpilih Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Masuk Dalam Bursa Bakal Calon Pansel KPK, Bayu Dwi: Serahkan kepada Presiden

8 jam lalu

Masuk Dalam Bursa Bakal Calon Pansel KPK, Bayu Dwi: Serahkan kepada Presiden

Bayu tak menampik namanya masuk dalam daftar calon pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Ada Dua Investasi Potensial di Indonesia yang Ditawarkan ke Elon Musk

10 jam lalu

Luhut Sebut Ada Dua Investasi Potensial di Indonesia yang Ditawarkan ke Elon Musk

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan ada dua investasi potensial yang ditawarkan kepada Elon Musk di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istana soal Viral Jokowi Diminta Tolong Ambil Foto oleh Delegasi World Water Forum

10 jam lalu

Penjelasan Istana soal Viral Jokowi Diminta Tolong Ambil Foto oleh Delegasi World Water Forum

Presiden Jokowi dimintai seorang perempuan dari delegasi Prancis untuk mengambil potretnya di depan mangrove.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Jurnalis Tanya PDIP Soal Alasan Dirinya Tak Diundang ke Rakernas

12 jam lalu

Jokowi Minta Jurnalis Tanya PDIP Soal Alasan Dirinya Tak Diundang ke Rakernas

Presiden Jokowi tidak mau banyak berkomentar mengenai keputusan PDIP tidak mengundangnya rakernas partai akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya