Desak Pengesahan UU PPRT, Koalisi: Bukan Sesuatu yang Harus Ditakutkan

Minggu, 19 Juni 2022 12:00 WIB

Eva Sundari. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Koalisi Sipil Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT, Eva Kusuma Sundari, mengklaim bahwa pemerintah mendukung penuh terbitnya regulasi ini. Menurut dia, pemerintah pun sudah membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk pengesahan beleid ini.

"Mereka (pemerintah) menunggu proses finalisasi di DPR," kata Eva yang juga mantan anggota DPR ini, dalam diskusi virtual, Minggu, 19 Juni 2022.

Pernyataan ini disampaikan Eva di tengah proses pengesahan beleid ini yang sudah terkatung-katung selama belasan tahun, salah satunya karena masih adanya penolakan. Eva menyebut beleid ini sebenarnya sangat mendukung berbagai skema perlindungan sosial yang diatur di regulasi lain.

Mulai dari UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yaitu tentang pengentasan kemiskinan, hingga UU Kesehatan, yang akan sangat terbantu dengan UU PPRT ini. "Ini bukan sesuatu yang harus ditakutkan, malah justru harus didukung. Gak ada yang perlu dikhawatirkan dari UU ini," ujarnya.

Rancangan UU PPRT pertama kali diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada 2004, tapi sampai sekarang masih belum menemukan jalannya untuk jadi payung hukum bagi para pekerja rumah tangga. Meski belakangan sudah masuk ke Prolegnas Prioritas, namun nasibnya masih juga tak jelas.

Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya, pernah mengatakan sebenarnya sudah ada tujuh fraksi yang menyatakan dukungan pada RUU ini. Diketahui dua fraksi yang belum memberi sikap tegas adalah Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

"RUU ini hampir hilang dari Prolegnas Prioritas 2021. Saya datang ke teman-teman. Saya sebagai Wakil Ketua Baleg, saya lobi habis-habisan teman-teman agar ini tetap di Prolegnas Prioritas 2021," kata Willy dalam diskusi Selasa, 15 Juni 2021.

Hari ini, desakan untuk pengesahan UU PPRT kembali menguat. Selain dari koalisi, desakan juga disampaikan oleh Partai Buruh. "Menolak revisi UU PPP, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari, tetapi harus 9 bulan sesuai Undang-Undang, sahkan RUU PPRT, dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Rabu, 15 Juni 2022.

Berita terkait

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

13 jam lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

13 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

Partai Buruh menyatakan telah menerima hasil Pilpres 2024 dan mempertimbangkan memberi dukungan ke pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

15 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

16 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Ribuan Pekerja Demo di Hari Buruh, Akses Menuju Istana Ditutup

19 jam lalu

Ribuan Pekerja Demo di Hari Buruh, Akses Menuju Istana Ditutup

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

20 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

21 jam lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Bawa Dua Tuntutan di Demo Hari Buruh 2024

22 jam lalu

Serikat Buruh Bawa Dua Tuntutan di Demo Hari Buruh 2024

Said Iqbal menyatakan aksi di Hari Buruh ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya