Partai Buruh Gelar Aksi Serentak Hari Ini dan Tolak Revisi UU PPP

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Febriyan

Rabu, 15 Juni 2022 08:50 WIB

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal berorasi di depan peserta aksi May Day Fiesta di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu 14 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan mereka akan melangsungkan aksi demonstrasi serentak di berbagai wilayah di Indonesia pada hari ini, Rabu, 15 Juni 2022. Aksi tersebut akan dilakukan di kota-kota industri seperti Bandung, Makasar, Banjamasin, Banda Aceh, Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Ternate, Ambon, dan beberapa kota industri lain.

Iqbal menuturkan bahwa Partai Buruh akan menggelar aksi yang berpusat di DPR RI yang diklaim melibatkan 10 ribu buruh. Mereka akan membawa lima tuntutan terkait sejumlah Undang-Undang (UU).

“Menolak revisi UU PPP, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari, tetapi harus 9 bulan sesuai Undang-Undang, sahkan RUU PPRT, dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Juni 2022.

Dia menjelaskan beberapa alasan Partai Buruh menolak revisi UU Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan (PPP). Pertama, pembahasan revisi tersebut kejar tayang dan tidak menengok partisipasi publik secara luas.

“Kami mendapat informasi, revisi UU PPP hanya dibahas 10 hari di Baleg. Padahal UU PPP adalah ibu dari Undang-Undang, di mana kelahiran semua Undang-Undang harus mengacu secara formil ke UU PPP,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Kedua, revisi tersebut dianggap cacat hukum, hanya akal-akalan, dan bukan kebutuhan hukum. Iqbal menduga hanya untuk membenarkan Omnibus Law sebagai metode membentuk UU.

Ketiga, dia menduga revisi UU PPP tidak lagi melibatkan partisipasi publik yang luas. Menurutnya, partisipasi publik hanya diartikan sebatas diskusi di kampus dan dinilai membahayakan.

Setelah nomor UU PPP keluar, kata Iqbal, Partai Buruh akan mengajukan judicial review secara formil dan materil ke Mahkamah Konstitusi. Kemudian akan mengampanyekan dengan menjelaskan partai politik lain yang diduga bersekongkol.

“Mereka bermanis muka di harapan rakyat, tetapi sesungguhnya membuat Undang-Undang yang merugikan,” katanya.

Sebelumnya Iqbal juga telah melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penetapan masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari. Dia menilai masa kampanye yang singkat itu merugikan bagi partai-partai yang tak memiliki kursi di parlemen seperti Partai Buruh dan partai-partai baru.

Baca: Reshuffle Kabinet Indonesia Maju Dianggap Tak Ada Gunanya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

3 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

4 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

4 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

Partai Buruh menyatakan telah menerima hasil Pilpres 2024 dan mempertimbangkan memberi dukungan ke pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

4 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

4 hari lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

4 hari lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

4 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pekerja Demo di Hari Buruh, Akses Menuju Istana Ditutup

4 hari lalu

Ribuan Pekerja Demo di Hari Buruh, Akses Menuju Istana Ditutup

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya