Presiden Jokowi Dipastikan Tak Hadiri Pembukaan Tahapan Pemilu 2024 Hari Ini

Editor

Febriyan

Selasa, 14 Juni 2022 08:52 WIB

Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) Emas HIPMI ke-50 di JCC Senayan, Jakarta pada Jumat, 10 Juni 2022. (Tangkap layar saluran Youtube Hipmi Tv)

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi dipastikan tak akan menghadiri pembukaan tahapan pemilihan umum atau Pemilu 2024 yang akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini. Absennya Jokowi dalam acara ini dikabarkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Heru Budi Hartono.

"Presiden tidak hadir," ujar Heru saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Juni 2022.

Sebelumnya, Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan KPU telah menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Pemilu serentak akan digelar Rabu, 14 Februari. Keputusan tanggal pemungutan suara diambil pada Rapat Dengar Pendapat atau RDP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022. Tahapan dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.

Berikut tahapan Pemilu 2024:

Advertising
Advertising

1. Pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022.

2. Penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022.

3. Pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.

4. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota pada 24 April 2023-25 November 2023.

5. Pencalonan presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

6. Kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

7.Pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Meskipun telah ditetapkan, tahapan Pemilu 2024 masih menyisakan protes dari sejumlah pihak. Partai Buruh misalnya, menilai masa kampanye selama 75 hari yang disepakati KPU, DPR dan Pemerintah merugikan partai-partai non parlemen.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan masa kampanye yang singkat itu membuat partai-partai yang berada di luar parlemen kesulitan untuk dikenal oleh masyarakat.

Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga memprotes soal masa penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Mereka menilai waktu enam hari yang ditetapkan dalam Peraturan KPU tidak memadai.

Tidak dijelaskan alasan Presiden Jokowi absen dalam acara pembukaan tahapan Pemilu 2024 itu. Eks Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu dikabarkan akan melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat.

Baca: Mayoritas Masyarakat Dukung Presiden Jokowi Untuk Reshuffle Kabinet

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

5 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

8 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

12 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

14 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

1 hari lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya