Soal Waktu Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024, Begini Tanggapan Fahri Hamzah

Reporter

M. Faiz Zaki

Senin, 13 Juni 2022 19:36 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Selasa, 7 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Gelora memilih tidak banyak komentar soal wacana waktu penyelesaian sengketa pemilu 2024 selama enam hari. Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah beralasan karena partainya saat ini tidak punya kursi di DPR.

"Karena Partai Gelora belum punya kursi di DPR, jadi tidak bisa mengatakan apapun dalam proses itu," katanya saat dihubungi, Senin, 13 Juni 2022.

Namun, kata Fahri, partainya bersikap bahwa pemilu nanti mesti menjadi ajang pertarungan gagasan dan bukan uang. Ia menilai sejauh ini para peserta hanya bertarung dari atribut, dan bukan dari ide atau gagasan.

Fahri berpendapat, mestinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat regulasi yang mengedepankan persaingan pemikiran-pemikiran para calon. Sebab hal itu mengutamakan pemilih agar benar-benar memilih calon yang tersedia.

"Harusnya regulasi mengatur pertarungan gagasan dan ide," tuturnya.

Advertising
Advertising

Menurutnya, pemilu bukan mencari atau memilih orang populer dan kaya. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu mengantisipasi kecurangan, seperti serangan fajar yang kemungkinan terjadi.

"Pemilu jangan lagi jadi ajang penipuan kepada bangsa Indonesia. Kita mau nyari pemimpin, bukan selebriti," ujarnya.

Bagi Fahri, konsep pengutamaan ide dan gagasan lebih penting dari sekedar menunjukan eksistensi atau atribut kampanye para calon. Supaya agenda pemilu yang akan terlaksana tidak lagi menjadi seperti angin lalu.

"Sekali lagi, konsep kontestasi ide dan gagasan ini dan konsep pemilihan pemimpin demokratis ini, harus clear dalam pikiran para penyelenggara pemilu," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan keberatan dengan rancangan Peraturan KPU yang menyebutkan bahwa penyelesaian sengketa harus diselesaikan dalam enam hari kalender. Hal itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI pada Senin, 6 Juni 2022 lalu.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menganggap waktu enam hari tidak mungkin untuk penyelesaian sengketa pemilu. Sebab masalah itu mesti ditangani dengan cermat.

"Memang soal waktu penyelesaian jika hanya enam hari kalender itu mustahil bisa dilakukan Bawaslu, karena kami harus sangat hati-hati," tuturnya pada Kamis, 9 Juni 2022.

FAIZ ZAKI | ANTARA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

6 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

23 jam lalu

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

23 jam lalu

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

1 hari lalu

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya