Polri Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana Khilafatul Muslimin

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Amirullah

Sabtu, 11 Juni 2022 09:37 WIB

Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga sekaligus kantor cabang kelompok tersebut di Solo, Jawa Tengah, Kamis 9 Juni 2022. Kegiatan tersebut sebagai upaya menghentikan penyebaran paham kelompok Khilafatul Muslimin yang membahayakan Ideologi Pancasila. ANTARAFOTO/Maulana Surya

TEMPO.CO, Jakarta - Polri akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana Khilafatul Muslimin.

"Itu masih didalami, karena Polri tidak bisa bekerja sendiri ketika menyangkut masalah aliran dana. Kami harus bekerja sama dengan PPATK," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat, 10 Juni 2022.

Dedi Prasetyo mengatakan Densus 88 Antiteror Polri juga dilibatkan dalam menangani masalah Khilafatul Muslimin. Tujuannya, untuk mendapatkan data terlengkap. "Dan juga kita akan bekerja sama dengan berbagai macam stakeholder terkait lainnya yang bisa betul-betul melacak dana tersebut dari mana," katanya.

Menurutnya, dilibatkannya tim dari Densus 88 karena memiliki database yang sangat kuat. “Pasti akan mendalaminya," ujar Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya masih mendalami dana operasional organisasi Khilafatul Muslimin. Dia mengatakan, uang operasional Khilafatul Muslimin cukup besar.

Advertising
Advertising

"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab, jadi proses penyelidikannya lanjut," ujar Kombes Hengki.

Dia mengatakan pihaknya bukan hanya menyelidiki Khilafatul Muslimin soal konvoi kebangkitan khilafah saja. Namun, polisi masih mendalami pidana lain soal Khilafatul Muslimin.

"Jadi tidak di sini saja, nanti akan secara bertahap perkembangan penyidikan akan kita umumkan kepada masyarakat," ujarnya.

Selain itu, keputusan kepolisian untuk menjerat pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, dengan pasal penyebaran berita bohong dan ormas dinilai tepat oleh Ahli hukum Universitas Pancasila Agus Surono.

Menurut Agus Surono, pimpinan Khilafatul Muslimin telah melakukan penyebaran berita bohong kepada masyarakat pada saat melakukan ceramah di Harlah PPUI, Bekasi.

Dia mengatakan Abdul Qadir Hasan Baraja yang mengaku sebagai Khalifah/Amirul Mu'minin saat ceramah di acara harlah PPUI Bekasi dan diunggah di media sosial dapat dikualifikasikan dalam pasal 14 UU Nomor 1/1946, tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kelompok Khilafatul Muslimin menjadi sorotan publik karena menggelar konvoi di daerah Cawang, Jakarta Timur, yang terdiri atas anak-anak dan dewasa. Dalam konvoi itu, beberapa peserta mengibarkan bendera dan membawa poster bertuliskan Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyyah.

Menurut Agus, tindakan itu dapat diproses pidana dengan pasal penyebaran berita bohong dan pasal tentang ormas.

Menurutnya, orang orang melakukan konvoi rombongan membagikan selebaran khilafah dikategorikan dalam pasal 15 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Sebab, para peserta konvoi telah menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap.

MUTIA YUANTISYA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

3 jam lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

3 jam lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

14 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

16 jam lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

1 hari lalu

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

1 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

1 hari lalu

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?

Baca Selengkapnya

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

1 hari lalu

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.

Baca Selengkapnya

Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

2 hari lalu

Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

Selain teknologi drone, mahasiswa STIK Polri juga mempelajari forensik untuk mencari barang bukti penyebab terjadinya pembunuhan.

Baca Selengkapnya