FPI Bantah Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Febriyan

Selasa, 7 Juni 2022 08:59 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah), bersama Ketua Formula E Jakarta Ahmad Sahroni (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo (kanan) meninjau paddock tim balap Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022. Kunjungan Anies tersebut untuk memastikan kesiapan penyelenggara jelang ajang balap Formula E Jakarta pada Sabtu, 4 Juni 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Front Persaudaraan Islam (FPI) Muhammad Alattas membantah kabar soal menyebutkan mereka mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menurut dia, ada upaya untuk menyudutkan mereka.

Alattas menduga ada gerakan intelijen yang berupaya untuk menyeret mereka dalam aksi deklarasi yang digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 6 Juni 2022. Dia menyatakan bahwa surat undangan yang tersebar di media sosial beberapa hari sebelumnya pun palsu.

“Beberapa hari sebelumnya mereka lewat medsos telah menyebarkan undangan aksi tersebut dengan kop surat FPI yang dipalsukan tanpa dibubuhkan tanda tangan maupun stempel dengan mengatasnamakan M. Fahril sebagai koodinator aksi,” ujar Alattas dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 7 Juni 2022.

Alattas menyatakan, Dewan Pimpinan Pusat FPI sejak berdiri hingga saat ini tidak pernah terlibat dalam aksi mendukung capres manapun. Pihaknya juga belum menentukan sikap terkait pengusungan capres 2024.

Maka dari itu, kata Alattas, FPI menyatakan bahwa dari tingkat pusat sampai ranting tidak pernah mengundang, menggerakan, dan melakukan aksi dengan tema apapun kemarin. Bila ada yang menggerakan aksi atas nama FPI, maka dipastikan itu aksi palsu.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan FPI juga belum ada pernyataan resmi mendukung capres 2024. “Sehingga bila ada yang membawa-bawa nama Front Persaudaraan Islam untuk dukung mendukung calon tertentu dapat dipastikan adalah pernyataan fiktif dan palsu,” tuturnya.

Alattas menduga adanya intelijen hitam dengan metode false flag yang didesain memainkan kembali islamophobia yang mendiskreditkan elemen umat Islam. Saat ini pihaknya menyatakan masih fokus mencerdaskan kehidupan bangsa lewat dakwah serta mewujudkan kesejahteraan umum melalui program sosial kemanusiaan.

FPI meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindak tegas kepada pihak yang terlibat dalam aksi tersebut. “Serta menyerahkan kepada setiap elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan aksi fiktif dan palsu tersebut,” kata dia.

Sejumlah foto aksi deklarasi dukungan terhadap Anies Baswedan itu sempat viral di media sosial pada Senin kemarin. Sejumlah pemuda terlihat membawa spanduk bertuliskan,"FPI Dukung Anies untuk Presiden 2024. Anies Presiden. FPI Reborn."

FPI merupakan salah satu kelompok yang mendukung Anies Baswedan pada saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Akan tetapi saat itu, kelompok ini masih bernama Front Pembela Islam. FPI pimpinan Muhammad Alattas dibentuk setelah pemerintah melarang aktivitas Front Pembela Islam besutan Rizieq Shihab.

Baca: Puan Maharani Duduk Antara Anies Baswedan dan Jokowi, Pengamat: Sudah Diatur

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

3 jam lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

1 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

2 hari lalu

CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

2 hari lalu

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

2 hari lalu

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.

Baca Selengkapnya

Modus Penyelewengan Dana BOS

2 hari lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

3 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

3 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya