Begini Cara Haryadi Suyuti Loloskan IMB Apartemen Royal Kedhaton yang Bermasalah

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Jumat, 3 Juni 2022 21:55 WIB

Lahan calon apartemen Royal Kedhaton di Jalan Kemetiran Lor Kota Yogyakarta yang perijinan IMB nya diperoleh melalui suap eks Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton. Haryadi disebut sempat mengeluarkan kebijakan demi mengakomodir pembangunan IMB tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan terdapat kesapakatan antara Haryadi dengan Vice Presiden PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono, yang juga menjadi tersangka. Haryadi menyetujui untuk mengawal proses penerbitan IMB tersebut dengan sejumlah imbalan uang.

"Diduga ada kesepakatan antara ON dan HS, antara lain, HS berkomitmen akan selalu 'mengawal' permohonan IMB dimaksud dengan memerintahkan Kadis PUPR untuk segera menerbitkan IMB dan dilengkapi dengan pemberian sejumlah uang selama pengurusan izin berlangsung," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Junni 2022.

Alex menyatakan bahwa pengurusan IMB itu sebenarnya sudah berlangsung sejak 2019. Saat itu, pihak pengaju adalah Dandan Jaya K selaku Direktur Utama PT Java Orient Property, anak perusahaan Summarecon Agung.

"Proses permohonan izin kemudian berlanjut pada tahun 2021 dan untuk memuluskan pengajuan permohonan tersebut, ON dan Dandan Jaya diduga melakukan pendekatan dan komunikasi secara intens serta kesepakatan dengan HS yang saat itu menjabat selaku Wali Kota Yogyakarta periode 2017—2022," kata Alex.

Advertising
Advertising

Dari hasil penelitian dan kajian yang dilakukan Dinas PUPR Kota Yogyakarta, lanjut Alex, ditemukan adanya beberapa syarat yang tidak terpenuhi. Antara lain terdapat ketidaksesuaian dasar aturan bangunan, khususnya terkait dengan tinggi bangunan dan posisi derajat kemiringan bangunan dari ruas jalan.

"HS yang mengetahui ada kendala tersebut kemudian menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodasi permohonan ON dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga IMB dapat diterbitkan," kata Alex.

KPK menduga selama penerbitan IMB tersebut terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp50 juta dari Oon untuk Haryadi dan juga untuk Kepala Dinas Perizinan Kota Yogyakarta, Nur Widihartana.

IMB pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit dan pada hari Kamis kemarin, 2 Juni 2022. Oon datang ke Yogyakarta untuk menemui Haryadi di rumah dinasnya untuk menyerahkan uang sebesar 27.258 dolar Amerika Serikat.

Uang yang dikemas dalam goodiebag itu diserahkan melalui Triyanto Budi Yuwono selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi. Sebagian uang itu juga akan diserahkan kepada Nur Widihartana. Triyanto dan Nur Widihartana juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain untuk IMB Apartemen Royal Kedhaton, KPK juga menduga Haryadi Suyuti menerima sejumlah uang dari beberapa penerbitan IMB lainnya. Akan tetapi hal itu masih akan didalami oleh tim penyidik.

Sebelumnya warga sekitar lokasi lahan Apartemen Royal Kedhaton mengaku terkejut mendengar kabar terbitnya IMB tersebut. Pasalnya, pihak Summarecon Agung disebut belum mengantongi persetujuan dari warga. Selain itu, pembangunan itu dinilai bermasalah karena lahan yang akan digunakan merupakan bagian dari kawasan cagar budaya.

Baca: Kasus Suap Haryadi Suyuti, Warga Kaget IMB Apartemen Royal Kedaton Keluar

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

10 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

13 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

16 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

20 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

22 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya