Bentuk Tim Penilai Vonis Kasus Tanah, Mahfud Md: Ada Masalah Mafia Tanah

Kamis, 2 Juni 2022 20:00 WIB

Mahfud MD. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membentuk tim penilai vonis-vonis pengadilan yang sudah berkuatan hukum tetap di bidang pertanahan. Kasus-kasus tanah tersebut harus dieksekusi oleh negara. Pembentukan tim penilai itu juga untuk mencermati dugaan keterlibatan mafia tanah.

"Di mana negara harus membayar," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mahfud menyebut kasus-kasus ini menyangkut masalah hukum yang rumit. "Ada persoalan administrasi, mafia tanah, tumpang tindih putusan, dan sebagainya."

Untuk itu, pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sebagai kewajiban negara. Tim lalu dibentuk untuk melakukan penilaian sebagai tindak lanjut yang akan dilakukan pemerintah. Berikutnya, akan dibentuk Peraturan Pemerintah (PP) sebagai langkah penilaian atas vonis ini.

Kabar ini disampaikan Mahfud usai menggelar rapat lintas kementerian. Rapat ini melibatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria Sofyan Dhalil, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Rapat juga melibatkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron. Hadir pula perwakilan Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Meski demikian Mahfud belum merinci vonis-vonis berkekuatan hukum tetap yang dia maksud. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga tak merinci identitas mafia tanah tersebut.

Advertising
Advertising

Ia hanya mengakui kalau masih banyak mafia-mafia tanah yang berkeliaran. Untuk masalah ini, kata dia, tim khusus juga sudah ada di Polri sampai Kejaksaan Agung. "Itu akan kami dorong untuk diungkap dan diselesaikan juga, secara hukum," kata dia.

Selain itu Mahfud juga menyinggung soal indikasi korupsi, sehingga KPK ikut dilibatkan dalam rapat ini. Mahfud menyebut indikasi korupsi tetap ada dalam kasus tanah seperti ini, ketika menyangkut putusan pengadilan hingga perubahan sertifikat. "Sehingga nanti mafia tanah ini akan kami selesaikan secara bertahap," kata dia soal dugaan keterlibatan mafia tanah.

Baca Juga: Satgas Mafia Tanah Sudah Tuntaskan 16 Perkara dan Ada 24 Tersangka

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Berita terkait

AHY Harap Penyelenggaraan World Water Forum Bisa Beri Solusi Pengelolaan Air Global

2 jam lalu

AHY Harap Penyelenggaraan World Water Forum Bisa Beri Solusi Pengelolaan Air Global

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) AHY penyelenggaraan World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali bisa menciptakan solusi pengeloaan air global

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

15 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

4 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

8 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

9 hari lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

9 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya