KPK Berikan Rompi Biru ke PLN Sebagai Komitmen Cegah Korupsi

Reporter

M. Faiz Zaki

Rabu, 1 Juni 2022 07:08 WIB

Tangkapan layar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) menyematkan rompi biru antikorupsi kepada Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo (kiri) saat jumpa pers terkait bimbingan teknis (bimtek) mewujudkan dunia usaha yang antikorupsi di Kantor Pusat PLN Jakarta, Selasa 31 Mei 2022. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memberikan rompi biru secara simbolis kepada PT PLN (Persero) sebagai komitmen mencegah korupsi. Penyematan rompi dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada manajemen PLN sebagai simbol BUMN pertama yang diklaim aktif mencegah tindakan terlarang tersebut.

PLN adalah BUMN pertama di dunia usaha yang secara aktif melawan korupsi, melakukan berbagai terobosan dalam pencegahan korupsi bersama KPK,” ujar Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardian dalam keterangan tertulis, Selasa, 31 Mei 2022.

Rompi biru juga menandakan bahwa PLN “Anti Pakai Rompi Orange” yang biasa dikenakan tersangka atau pelaku korupsi oleh KPK. Wawan berharap, langkah seperti PLN bisa mendorong pelaku usaha lainnya meningkatakan daya saing ekonomi dan tetap berusaha memiliki integritas.

Wawan menganggap kesadaran membangun perilaku antikorupsi di dunia usaha juga dinilai penting. “Kami berharap komitmen direksi dan pegawai dalam rangka meningkatkan integritas dan tata kelola perusahaan yang baik terus berjalan,” katanya.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa PLN bangga bisa menggandeng KPK untuk mencegah korupsi. Karena selama ini kolaborasi dengan KPK diklaim terjalin baik, terutama dalam mengamankan aset PLN.

Advertising
Advertising

“Ini adalah tonggak sejarah kolaborasi PLN dengan KPK, di mana ini menjadi semakin kokoh. Ini juga bentuk pengejawantahan komitmen kami untuk mencegah terjadinya korupsi,” ujarnya pada kesempatan yang sama.

PLN menggandeng KPK agar bisa menata aset perusahaan BUMN tersebut. Saat ini sudah ada 97 ribu persil aset tanah yang berdiri inftastruktur PLN, baru 27 persen yang tersertifikasi pada 2017 lalu.

Sekarang PLN tercatat memiliki 70 persen aset yang disertifikasi dan akan terus meningkat sampai 2024. Menurut Darmawan, perbaikan tata kelola juga perlu diikuti dengan pencegahan dan membutuhkan komitmen.

“Tata kelola yang tadinya berbelit dan kompleks dengan arahan KPK berhasil diringkas dan disederhanakan. Dalam tata kelola yang berbelit, yang kompleks disitulah muncul ruang penyalahgunaan wewenang dan tindak korupsi,” tuturnya.

Dari pelayanan pelanggan, PLN telah melakukan transformasi guna mencegah terjadinya korupsi dan meningkatkan pelayanan ke pelanggan. Saat ini, kata Darmawan, semua proses transaksi kelistrikan, jawaban adalah dari keluhan warga tentang kelistrikan dilakukan secara digital dan transparan.

Dia mengatakan, pada seluruh jajaran manajemen PLN, jajaran direksi, dan level manajemen sudah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sejak tahun 2018 sampai sekarang, tingkat kepatuhan LHKPN diklaim sudah mencapai 100 persen.

Perusahaan BUMN itu terus meningkatkan capacity building pegawai. Dengan program ini, di PLN sudah ada 30 jajaran manajemen atas mendapat sertifikasi ahli pembangun integritas KPK.

PLN, kata Darmawan, terus meningkatkan capacity building para pegawai, bahkan sudah ada 30 jajaran manajemen atas mendapat sertifikasi ahli pembangun integritas dari KPK.

Sudah ada 6 orang penyuluh antikorupsi. Dan sudah lebih dari 10 ribu pegawai PLN ikut sertifikasi e-learning KPK. Tahun ini harapannya agar seluruh 45 ribu pegawai PLN dapat mengikuti e-learning KPK.

Darmawan berpesan, pencegahan korupsi terbilang tidak mudah dan membutuhkan cara berpikir, kultur, cara kerja, membangun digital, dan lain-lain. “Pencegahan korupsi ini tidak mudah, ini membutuhkan perubahan cara berpikir, kultur, cara kerja, membangun sistem digital dan sebagainya,” tutur Darmawan.

FAIZ ZAKI

Baca: KPK Rampungkan Penyidikan Eks Dirjen Kemendagri

Berita terkait

Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Franz Magnis Suseno menyampaikan tiga hal yang tidak boleh hilang di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

7 jam lalu

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

9 jam lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

10 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

11 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Bersama Relawan Bakti BUMN Bantu Korban Bencana di Sumbar

12 jam lalu

PT Pegadaian Bersama Relawan Bakti BUMN Bantu Korban Bencana di Sumbar

PT Pegadaian melalui program Relawan Bakti BUMN Batch V menyalurkan bantuan kepada korban bencana banjir lahar dingin di Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

13 jam lalu

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

15 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

16 jam lalu

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

17 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya