KPU Optimistis Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp76,6 T Bakal Diketok Pada 7 Juni

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 30 Mei 2022 17:35 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yulianto Sudrajat, mengatakan lembaganya optimistis bahwa anggaran Pemilu 2024 akan disahkan bersama pemerintah dan DPR pada 7 Juni 2022 mendatang. Anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp76,6 triliun.

Menurut Yulianto, anggaran Rp76,6 triliun tersebut sudah disetujui DPR dan pemerintah secara informal dalam rapat konsinyering yang digelar pada 13-15 Mei 2022.

"Insyaallah (tinggal diketok 7 Juni). Kami akan bertemu DPR sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan kepada DPR pada tanggal 7 Juni," ujar Yulianto ditemui di kantor KPU, Senin, 30 Mei 2022.

Rinciannya, KPU RI mengajukan usulan anggaran Rp 76.656.312.294.000 yang diperuntukkan untuk tiga tahun pelaksanaan tahapan, sebagai berikut; Pertama digunakan untuk, kegiatan tahapan sebesar Rp63.405.969.628.000 (82,71 persen), yakni tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik, dan sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Kedua, digunakan untuk kegiatan dukungan tahapan sebesar Rp13.250.342.666.000 (17,29 persen), yakni: pembangunan renovasi/rehabilitasi gedung kantor dan gudang di 549 satker, sewa kendaraan operasional di 549 satker, uang kehormatan komisioner, gaji dan tunjangan kinerja pegawai KPU seluruh Indonesia, belanja operasional kantor KPU seluruh Indonesia, dukungan IT dan peralatan komputer KPU seluruh Indonesia, serta rekrutmen anggota KPU provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP kabupaten/kota.

Advertising
Advertising

Selain anggaran, KPU juga optimistis tahapan Pemilu akan segera disahkan pada 7 Juni mendatang. Sebelumnya, masih ada perdebatan soal durasi masa kampanye. Namun setelah KPU bertemu Presiden Jokowi pada hari ini, disepakati durasi kampanye selama 90 hari.

Pengesahan tahapan dan anggaran Pemilu ini sudah berpacu dengan waktu. Rapat pengesahan dan penetapan di DPR sudah dua kali batal digelar. Sebelumnya rapat diagendakan pada 23 Mei lalu. Saat itu, rapat batal digelar karena Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku wakil pemerintah dipanggil Presiden Joko Widodo. Rapat lantas ditunda menjadi tanggal 30 Mei 2022. Namun hari ini batal lagi, karena KPU ada agenda audiensi dengan Presiden Jokowi.

Pasal 167 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menetapkan bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Berdasarkan penghitungan itu, dengan jadwal hari pencoblosan untuk Pemilu 2024 yang telah ditetapkan pada 14 Februari 2024, tahapan penyelenggaraan paling lambat harus dimulai pada 14 Juni 2022.

KPU optimistis, tahapan akan berjalan sesuai ketentuan. "Semua sudah ketemu titik temunya, baik soal anggaran dan tahapan, sehingga dipastikan pemilu akan berjalan sesuai tahapan yang sudah ditetapkan. Ini tinggal rapat saja (pengesahan) dan sudah dijadwalkan tanggal 7," ujar Yulianto.

DEWI NURITA

Baca: Anggaran Pemilu 2024 Diusulkan Rp 76,6 Triliun, Ini Rinciannya

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

7 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

8 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

10 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

10 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

11 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

12 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

13 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

14 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

14 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

15 jam lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya