Novel Baswedan Yakin KPK Tak Serius Mencari Harun Masiku

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 24 Mei 2022 15:40 WIB

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan melintas usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK, menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Novel Baswedan menduga Komisi Pemberantasan Korupsi tak pernah serius mencari Harun Masiku. Novel membeberkan sejumlah alasan terhadap keyakinannya itu. “Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan, kecuali hanya sekedarnya saja,” kata Novel lewat Twitternya, Selasa, 24 Mei 2022.

Novel Baswedan menuturkan ada alasan mengapa dirinya dan korban Tes Wawasan Kebangsaan lainnya tidak menangkap Harun ketika masih di KPK. Alasan pertama, kata dia, pada saat operasi tangkap tangan terhadap Harun, tim KPK justru diintimidasi oleh pihak tertentu. “Saat itu Firli dkk diam saja,” kata Novel.

Kedua, tim yang melakukan OTT dilarang melakukan penyidikan. Sekarang, sebagian anggota tim yang memburu Harun dikeluarkan dari KPK lewat TWK karena dianggap tak bisa dikendalikan. “Kasus ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu,” kata Novel.

Ketiga, kata dia, tim yang melakukan OTT justru diberi sanksi. Misalnya satu anggota polisi yang dikembalikan paksa ke Mabes Polri. Dan ada satu jaksa yang dikembalikan ke Kejaksaan Agung. “Beberapa pegawai Dumas dipindahkan oleh Firli dkk,” kata dia.

Novel berujar pada 2020 timnya berhasil menangkap 2 buronan, salah satunya mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi. Menurut dia, untuk menangkap Nurhadi butuh kesungguhan dan kerja keras. Menggeledah sejumlah tempat salah satunya. Novel mengatakan dalam pencarian Harun Masiku, KPK tidak melakukannya. “Justru meminta masyarakat mencari dengan biaya sendiri,” tulis Novel dengan emoji tersenyum.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, KPK meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku untuk melaporkan ke lembaganya. KPK menyatakan laporan itu akan ditindaklanjuti secara konkret. “Tak hentinya kami mengajak masyarakat, siapa pun yang betul-betul tahu keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 23 Mei 2022.

Ali mengatakan informasi soal keberadaan Harun Masiku tidak seharusnya diumumkan di ruang publik. Menurut dia, hal itu justru akan menghambat proses pelacakan. “Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya,” ujar dia.

Baca Juga: Teka-teki Keberadaan Harun Masiku, Eks Penyidik: Lihat Keseriusan KPK Dulu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

31 menit lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

4 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

9 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

9 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

9 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

11 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

13 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya