Kecelakaan Bus di Ciamis, Ini Identitas 4 Korban Meninggal dan 37 yang Dirawat

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Minggu, 22 Mei 2022 11:23 WIB

Proses evakuasi korban dan bus yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, pada Ahad dini hari, 22 Mei 2022.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Ciamis menyatakan korban meninggal kecelakaan bus pariwisata pada Ahad dini hari, 22 Mei 2022, bertambah menjadi empat orang. Para korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis.

"Berdasarkan data Tim Dokkes Polres Ciamis bahwa empat orang meninggal dunia dan saat ini berada di RSUD Ciamis," kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, Ahad, 22 Mei 2022.

Empat orang meninggal dunia tersebut adalah Hj Sri Mulyani (45), warga Sukamulya, Tangerang yang merupakan penumpang bus sedangkan tiga korban meninggal lainnya adalah yaitu Feri, Enok dan Omah yang bukan penumpang bus.

Bus PO Pandawa membawa rombongan yang hendak pulang setelah melakukan wisata ziarah ke Panjalu, Kabupaten Ciamis. Bus disebut melaju tidak terkendali sehingga menabrak kendaraan minibus dan sepeda motor, lalu berhenti setelah menabrak rumah warga di pinggir jalan.

Tony menyatakan pihaknya masih terus melakukan pendataan terhadap korban bus pariwisata PO Pandawa mengalami kecelakaan di Jalan Raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, tersebut.

Advertising
Advertising

"Dalam perjalanan pulang sopir bus tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan penyebabnya kini masih didalami petugas," kata Kapolres.

Selain empat orang yang meninggal, Tony mengatakan terdapat 16 orang tambahan yang mengalami luka ringan. Korban luka, kata Kapolres, sudah dievakuasi langsung ke Puskesmas Payungsari, dan sebagian ke Puskesmas Panjalu, Ciamis yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Yang luka ringan mendapatkan penanganan medis di PKM Payungsari 16 orang serta ada sejumlah korban yang dirawat di PKM Panjalu," katanya.

Total korban yang mengalami luka ringan mencapai 37 orang. Berikut identitas korban luka ringan yang ditangani di Puskesmas Payungsari:

1. Sadiah
2. Tinah
3. Aditi
4. Darip
5. Sutinah
6. Solihin
7. Agus Sukanto
8. Sadad Nouval
9. Siti Munawaroh
10. Luqnah Izatinisa,
11. Rokah
12. Hayati
13. Nanan
14. Andri Yadi
15. Hilman.


Sementara korban luka ringan yang ditangani Puskesmas Panjalu, yaitu:
1. Sumiati (43)
2. Nanda Saputra (50)
3. Suanah (50)
4. Sadiah (52)
5. Tuti Awaliyah (45)
6. Kiran (8)
7. Zihan (12)
8. Ade Ridwan (24)
9. Aulia (14)
10. Azkiya Maulida (11)
11. Nihayah (53)
12. Sahrudin (31)
13. Suhaedan (60- kondektur bus)
14. Suryanah (57)
15. Uti (65)
16. Nafsiah (45)
17. Sarniti (47)
18. Sukriyah (70)
19. Tumah (75)
20. Afian (65)|
21. Komariyah (49)
22. Erah (58).

Selain menangani korban, polisi berupaya mengevakuasi bangkai bus pariwisata menggunakan alat berat dan mobil derek, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Polres Ciamis masih terus melakukan pendataan korban dan penyelidikan lebih lanjut atas kecelakaan Bus Pariwisata Pandawa yang membawa rombongan peziarah," kata Kapolres.

Kecelakaan bus tersebut melibatkan Rombongan Jemaah Majelis Ta’lim Tarbiatul Muftabi’in dari Kabupaten Tangerang. Rombongan dengan total 118 orang tersebut berangkat ke Panjalu-Ciamis dan Pamijahan-Tasikmalaya, Jawa Barat menggunakan dua unit bus dari PO Komara dan PO Pandawa.

Berita terkait

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

1 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

2 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

2 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya