Soal Atribut Keagamaan, Kejagung: Kami Tak Melarang bagi yang Terbiasa Pakai

Sabtu, 21 Mei 2022 18:29 WIB

Ketut Sumedana. ANTARA/I.C.Senjaya

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan pelarangan penggunaan atribut keagamaan hanya diberlakukan sebagai kepentingan penuntut umum secara internal ketika membawa terdakwa ke depan persidangan. Hal ini menanggapi polemik penggunaan atribut keagamaan oleh terdakwa di persidangan.

“Perlu dicatat, kami tidak melarang mereka yang sudah terbiasa menggunakan, misalnya dia sudah menggunakan jilbab, dia sudah biasa pakai peci. Kita tidak melarang itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana yang dihubungi Tempo, Sabtu, 21 Mei 2022.

Ketut Sumedana mengatakan yang tidak benarkan Jaksa Agung kepada penuntut umum atau pegawai Kejaksaan yang menghadirkan terdakwa di persidangan, terdakwa dipakaikan atribut keagamaan tertentu, seperti peci, jilbab atau jubbah. “Itu yang kita larang. Jangan sampai dibikin-bikin, gitu loh,” kata Ketut.

Menurut Ketut Sumedana, pelarangan penggunaan atribut keagaamaan berdasakan pada tiga hal, yaitu:

  1. Bahwa hukum acara pidana mengatakan yang menghadirkan terdakwa di depan persidangan adalah penuntut umum
  2. Kewenangan mengenai tata cara berpakaian di persidangan sudah ada di KUHAP dan diatur juga oleh Pengadilan Negeri setempat
  3. Imbauan Jaksa Agung hanya diberlakukan untuk kepentingan internal penuntut umum, hanya diberlakukan kepentingan penuntut umum secara internal ketika membawa terdakwa ke depan persidangan. Sebab, yang menghadirkan terdakwa, saksi, dan ahli ke persidangan adalah penuntut umum.

“Jangan sampai pakaian sopan disalah artikan menjadi pakaian yang mengarah kepada keagamaan, kebudayaan, dan adat, sehingga tidak ada diskriminasi atau tidak ada implikasi bahwa orang ini akan menjadi lebih alim, lebih berperilaku baik ada image itu di masyarakat,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan berpakaian sopan cukup dengan celana panjang, pakaian biasa. Selain itu, pelarangan tersebut masih berupa imbauan oleh Jaksa Agung.

“Itu belum ada surat edaran apapun yang dikeluarkan Jaksa Agung dan baru berupa imbauan. Kalau imbauan, ya tentu Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi setempat pasti mengikuti. Tidak mungkin tidak mengikuti walaupun itu sifatnya imbauan,” ujar Ketut.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mempertanyakan alasan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang melarang terdakwa menggunakan atribut keagamaan. Menurutnya, ekspresi keagamaan seseorang tidak boleh dilarang.

“Jaksa Agung tidak boleh berprasangka dalam membuat aturan,” kata Choirul Anam.

Choirul Anam mengatakan seorang terdakwa bisa saja merasakan penyesalan mendalam ketika tersandung kasus hukum dan mengekspresikan pertobatannya dengan menggunakan atribut agama. “Ekspresi pertobatannya bisa jadi dengan simbol keagamaan,” katanya.

Menurut Anam, Jaksa Agung hanya boleh membuat larangan tersebut dengan alasan yang jelas. Alasan itu adalah penggunaan atribut agama terbukti mempengaruhi hakim maupun jaksa dalam mengambil keputusan.

MUTIA YUANTISYA

Baca: Komnas HAM Pertanyakan Rencana Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

9 jam lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

16 jam lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

2 hari lalu

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

4 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

4 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

5 hari lalu

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Kamis, 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

6 hari lalu

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

6 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

7 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya