5 Penjabat Gubernur Dilantik, ICW: Prosesnya Tidak Transparan

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 12 Mei 2022 18:35 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat pelantikan Pejabat (PJ) Gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022. Pemerintah menunjuk penjabat (Pj) gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan, hingga digelarnya Pilkada Serentak 2024 mendatang. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch atau ICW mengkritik pengangkatan lima Penjabat Gubenur yang hari ini dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Kepala Divisi Korupsi Politik ICW Egi Primayogha mengatakan, pihaknya menyoroti tiga hal dalam pengangkatan para penjabat kepala daerah tersebut.

“Pertama, proses pengangkatan kelima penjabat kepala daerah tersebut tidak dilakukan secara transparan dan partisipatif. Sejak awal nama-nama calon penjabat muncul hingga akhirnya dilantik, publik tidak pernah dilibatkan dan diberikan informasi yang jelas mengenai prosesnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 Mei 2022.

Dia menilai, tidak pernah ada informasi soal rekam jejak, kapasitas, integritas, serta potensi konflik kepentingan yang dimiliki para penjabat kepala daerah. Menurutnya, proses yang tidak transparan, partisipatif, dan akuntabel, ruang potensi praktik korupsi akan terbuka lebar.

Egi mencontohkan, jika calon yang dilantik tidak memiliki kapasitas dan integritas, maka diprediksi daerah yang dipimpin akan bermasalah. Selain itu, penting juga menyoroti afiliasi para calon penjabat dengan pebisnis, politisi, atau pihak lain yang berkepentingan.

Advertising
Advertising

“Ini penting agar publik dapat mengawasi potensi konflik kepentingan yang mereka miliki. Perlu diingat bahwa konflik kepentingan adalah pintu masuk korupsi,” ujarnya.

Kedua, kata Egi, konstitusi telah mengamanatkan kepala daerah dipilih secara demokratis. Tetapi pemerintah dinilai lalai soal ini dan pengangkatan penjabat semestinya ikut melibatkan pihak lain di luar pemerintah.

“Proses itu pun juga semestinya diatur dalam aturan teknis sebagai turunan dari Undang-Undang Pilkada. Namun sayangnya hal itu tidak diatur,” katanya.

Ketiga, Egi mengatakan publik berhak mempertanyakan proses pengangkatan penjabat kepala daerah. Mulai dari mereka yang dilantik hari ini dan 267 lainnya yang akan dilantik sampai 2023.

Menurutnya ini penting, karena penjabat kepala daerah punya kewenangan besar dan berdampak luas bagi masyarakat selama satu tahun lebih mendatang.

Sebagaimana diketahui, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat gubernur pada hari ini, Kamis, 12 Mei 2022. Kelima penjabat dilantik karena gubernur definitif di wilayah tersebut akan habis masa jabatannya, sementara Pilkada serentak baru akan digelar 2024.

"Selamat kepada bapak-bapak yang terpilih, presiden telah memberikan kepercayaan kepada bapak-bapak sekalian untuk menjadi penjabat gubernur. Harapan kami, amanah ini bisa dilaksanakan dengan baik," ujar Tito di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Kamis, 12 Mei 2022.

Penjabat yang dilantik hari ini, adalah sebagai berikut; Pertama, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten. Kedua, Direktur Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ridwan Djamaluddin sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Ketiga, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat. Keempat, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.

Kelima, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri Komisaris Jenderal (Purn) Paulus Waterpauw. Dia Paulus dilantik sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

Baca juga: Mendagri Jelaskan 4 Kewenangan yang Tak Boleh Dilakukan Penjabat Gubernur

FAIZ ZAKI | DEWI NURITA

Berita terkait

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

3 hari lalu

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

4 hari lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

4 hari lalu

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.

Baca Selengkapnya

Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

4 hari lalu

Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

4 hari lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

8 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

8 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

9 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya