Luhut Sarankan Perkantoran WFH Selama Dua Pekan Pasca Idul Fitri 2022
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Febriyan
Senin, 9 Mei 2022 18:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyarankan kepada perkantoran di Jawa Bali untuk melaksanakan work from home atau WFH selama dua pekan ke depan pasca libur Lebaran 2022. Hal ini untuk mencegah kembali terjadinya ledakan kasus Covid-19 pasca libur panjang.
"Kami menganjurkan untuk WFH 1-2 minggu ini dengan pengaturan (kapasitas maksimal) 50 persen atau berapa persen, kami serahkan ke kantor," ujar Luhut dalam konferensi pers secara daring pada Senin, 9 Mei 2022.
Luhut menerangkan, sampai saat ini belum ditemukan adanya kenaikan kasus Covid-19. Namun sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pihaknya tetap harus berhati-hati menghadapi potensi kenaikan pasca liburan ini.
Meski program mudik 2022 diklaim sukses karena tak ada kenaikan kasus, Luhut tidak ingin lengah. "Kita tidak bisa jumawa dengan ini, anything could happen seperti Amerika kasusnya bisa tinggi tiba-tiba 100 ribu kasus per hari. Kemarin saya baru dari Amerika, ya ramai-ramai kami kena Omicron di sana," ujar Luhut.
Usul WFH untuk instansi pemerintahan setelah libur Lebaran 2022 ini pertama kali disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Akan tetapi Kapolri mengusulkan hal itu agar para pemudik tidak secara berbarengan kembali ke daerah asalnya. Kapolri mengkhawatirkan terjadinya ledakan kendaraan saat arus balik.
Usulan Listyo tersebut disambut baik oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Dia menyatakan setuju dengan usul tersebut untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik.
Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. Tjahjo menilai WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.