Penyelundupan Ketamin Senilai Rp 3 Miliar Digagalkan

Reporter

Editor

Sabtu, 7 Februari 2009 16:44 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang :Petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan bahan obat terlarang jenis Ketamin seberat 2,9 kilogram yang dibawa dari Cina, Jum'at malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Ketamin tersebut diselundupkan oleh Xiang Xiuping (34), warga berkebangsaan Cina yang mengaku sebagai mantan model lokal. “Nilainya mencapai Rp 3 miliar,” ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta Rahmat Subagyo, di Cengkareng, Sabtu (7/2).

Rahmat mengatakan di luar negeri Ketamin sudah masuk dalam kategori obat terlarang atau psikotropika. Tapi di Indonesia masih masuk dalam ketegori obat. “Tapi efeknya sama dengan mengkonsumsi sabu-sabu,” katanya.

Xiang membawa bahan itu dengan cara memasukkannya ke dalam bantal, kemudian bantal tersebut dibungkus dengan kapas lalu dimasukkan kedalam koper. Dari Hongkong ke Jakarta, wanita yang mengaku juga bekerja di tempat hiburan di Hongkong itu menggunakan pesawat Chatay Pasifik TX-719.

Pesawat mendarat di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (6/2) malam. Petugas Bea dan Cukai yang melakukan pemeriksaan di mesin X Ray mencurigai isi didalam koper yang dibawa oleh Xiang.

Saat itu, koper dan orangnya langsung dibawa ke kantor pemeriksaan. “Selain Ketamin, dalam bungkusan bantal juga ditemukan lima butir pil warna merah,” kata Kepala Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno Hatta Eko Darmanto.

Hanya saja, petugas belum bisa memastikan jenis pil tersebut. Eko mengatakan di Indonesia per gram Ketamin seharga Rp 1-Rp 2 juta. Xiang dinilai melanggar Undang-undang Kesehatan RI No 23 Tahun 1962.

Dalam undang-undang tersebut, sebut Eko, diatur batas pembawaan Ketamin.
Menurut Eko, Ketamin tersebut diduga akan diedarkan ditempat-tempat hiburan wilayah Jakarta. Dugaan ini didapat karena Xiang sangat mengenal peta tempat hiburan di wilayah Jakarta. “Dia sudah sering datang ke Indonesia tujuannya adalah bar dan club-club hiburan,” tutur Eko.

Saat ditemui di Bea dan Cukai Xiang tidak memberikan keterangan apapun. Ditanya sejumlah wartawan dia hanya diam. Tapi kepada penyidik, ia mengaku baru pertama kali membawa Ketamin tersebut dan akan digunakan sendiri.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kasus ini dilimpahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta.


JONIANSYAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

17 jam lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

21 jam lalu

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar ke Singapura itu saat transit di Pulau Bangka.

Baca Selengkapnya

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

2 hari lalu

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

Polisi menangkap tiga orang tersangka penyelundupan benih lobster sejumlah 125.684 ekor dengan nilai Rp 25 miliar.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

2 hari lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

10 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

10 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

11 hari lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

19 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

28 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

29 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya