Kasus Kapal Tanker Resmi Dihentikan, Tersangka Dipulihkan

Reporter

Editor

Jumat, 6 Februari 2009 18:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Agung menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus dugaan korupsi penjualan kapal tanker raksasa atau very large crude carrier (VLCC) milik Pertamina. Dengan ditekennya surat tersebut, kasus yang melibatkan politikus Laksamana Sukardi ini resmi dihentikan.

"Tersangka otomatis dipulihkan nama baiknya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di kantornya, Jumat (6/2).

Dalam kasus ini, Kejaksaan sempat menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah bekas Direktur Utama Pertamina Ariffi Nawawi, bekas Direktur Keuangan Pertamina Alfred H Rohimone, dan bekas Menteri Negara BUMN merangkap Komisaris Utama Pertamina Laksamana Sukardi.

Mereka awalnya dianggap bersalah karena menjual VLCC Hull 1540 dan 1541 pada 2004 tanpa persetujuan Menteri Keuangan. Kapal yang tengah dalam tahap pembuatan di Hyundai Heavy Industries di Ulsan, Korea, itu dijual ke Frontline senilai US$ 184 juta. Akibatnya, negara diduga dirugikan US$ 20-56 juta karena harga VLCC di pasaran saat itu US$ 204-240 juta.

Pada 2007, Kejaksaan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus ini. Pada Oktober lalu, Badan Pemeriksa menyerahkan hasil audit dan menyatakan tidak menemukan harga pembanding.

Menurut Marwan, Laksamana bersama para tersangka lain akan diundang ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pekan depan. Laksamana dan kawan-kawan, kata dia, hanya tinggal meneken berita acara penyerahan surat penghentian kasus tersebut.

ANTON SEPTIAN

Berita terkait

Pertamina Pamer Sejumlah Pencapaian Selama 2021

18 Agustus 2021

Pertamina Pamer Sejumlah Pencapaian Selama 2021

Pada tahun ini, Pertamina kembali masuk daftar Fortune Global 500 dengan posisi peringkat 287.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir: Pertamina Harus Kembali ke Masa Kejayaan Tahun 1970-an

16 April 2021

Erick Thohir: Pertamina Harus Kembali ke Masa Kejayaan Tahun 1970-an

Erick Thohir yakin kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) mampu menunjang kinerja Pertamina agar bisa lebih bersaing di pasar global.

Baca Selengkapnya

Polisi Belum Terima Laporan LC Fiktif Misbakhun

28 Februari 2010

Polisi Belum Terima Laporan LC Fiktif Misbakhun

Kepolisian Republik Indonesia hingga hari ini belum menerima berkas laporan letter of credits fiktif politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Misbakhum.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Cabut Status Tersangka Laksamana Sukardi

20 November 2008

Kejaksaan Cabut Status Tersangka Laksamana Sukardi

Kejaksaan Agung mencabut status tersangka Laksamana Sukardi. Kebijakan itu diambil setelah kejaksaan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi penjualan kapal tangker raksasa atau very large crude carrier milik Pertamina.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan Audiensi Dengan Jaksa Agung

24 Juli 2008

Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan Audiensi Dengan Jaksa Agung

Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan mendatangi gedung Kejaksaan Agung untuk beraudiensi dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji hari ini, Kamis (24/7).

Baca Selengkapnya

Laksamana Penuhi Pemanggilan Kelima Sebagai Tersangka VLCC

21 November 2007

Laksamana Penuhi Pemanggilan Kelima Sebagai Tersangka VLCC

Bekas Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung kelima kalinya. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus penjualan dua kapal raksasa very large crude carier milik Pertamina.

Baca Selengkapnya