Kemenkes Sebut Perlu 6 Bulan Menekan Kasus Covid-19 untuk Mencapai Endemi

Editor

Amirullah

Selasa, 3 Mei 2022 13:47 WIB

Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga kepada warga di RPTRA Bhinneka, Petukangan Utara, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022. Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022 dengan syarat penumpang transportasi umum maupun kendaraan pribadi harus sudah vaksin booster Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menjelaskan salah satu syarat untuk mencapai endemi Covid-19 adalah menekan laju penularan. Menurutnya hal itu juga perlu dicapai dalam kurun waktu tertentu.

"Tapi perlu kurun waktu yang cukup tuk menekan laju penularan, minimal 6 bulan," ujar dia melalui pesan pendek, pada Selasa, 3 Mei 2022.

Menurut Nadia, jika kasus bisa ditekan serendah mungkin dan aktivitas masyarakat bisa berjalan tanpa harus melakukan pembatasan sosial, maka situasi endemi Covid-19 akan tercapai. Dan untuk Indonesia saat ini, kata dia, kondisi tersebut masih dibahas bersama para ahli.

"Masih dibahas bersama para ahli. Terus kami saat ini masih fokus untuk penanganan antisipasi mudik. Jangan sampai ada peningkatan kasus," kata Nadia.

Salah satu langkah untuk menekan laju penularan adalah dengan vaksinasi. Selain itu, kata Nadia, tracing tetap diupayakan sesuai target 1:12. "Setidaknya protokol kesehatan dilakukan pengelola mall atau tempat pariwisata," tutur dia.

Untuk itu, Nadia melanjutkan, Kemenkes meminta agar pimpinan daerah seperti gubernur, wali kota, dan bupati harus tetap mengingatkan masyarakatnya di daerah masing-masing untuk patuh pada protokol kesehatan. "Tetap mengingatkan masyarakat dengan kebijakan protokol kesehatan," tutur dia.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes itu laju penularan kasus selama periode tersebut harus kurang dari satu. Selain itu indikator lain yang harus dicapai adalah angka positivity rate harus kurang dari 5 persen, tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen, angka fatality rate harus kurang dari 3 persen, dan level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1.

Sebelumnya, Nadia menjelaskan bahwa saat endemi, kasus akan tetap ada, tapi tidak akan mengganggu kehidupan masyarakat seperti saat ini. "Aktivitas-aktivitas kehidupan kita, kehidupan sosial, kehidupan beragama, pariwisata ini tidak terganggu dengan adanya kasus Covid-19,” ujar Nadia dalam keterangan tertulis pada 16 Maret 2022 lalu.

Saat ini Indonesia sudah dalam proses transisi perubahan pandemi menjadi endemi. Proses transisi itu sejalan dengan kebijakan pelonggaran-pelonggaran yang diputuskan pemerintah, termasuk memperbolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H di kampung halamannya.

Namun, Nadia berujar, pemerintah tidak terburu-buru menurunkan status pandemi menjadi endemi Covid-19. Alasannya, karena berkaitan dengan beberapa indikator tersebut untuk bisa berubah menjadi endemi.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

3 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

1 hari lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

2 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

3 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

3 hari lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

3 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

3 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

4 hari lalu

Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

Masih ada warga yang menganggap vaksinasi dapat menyebabkan kematian sehingga pelaksanaannya masih sering menemui kendala.

Baca Selengkapnya

Olahraga dan Modifikasi Gaya Hidup, Investasi Kesehatan bagi Anak Muda

5 hari lalu

Olahraga dan Modifikasi Gaya Hidup, Investasi Kesehatan bagi Anak Muda

Olahraga bisa menjadi investasi kesehatan di masa datang dan penting bagi anak muda zaman sekarang mengubah gaya hidup sehat dengan rajin berolahraga.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

5 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya