Pemerintah Pastikan Umat Muslim Dapat Vaksin Covid Bersertifikat Halal

Kamis, 28 April 2022 11:02 WIB

Petugas kesehatan TNI memeriksa tekanan darah warga yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memenuhi vaksin booster sebagai syarat perjalanan. Pekan ini pun disebut sebagai waktu yang tepat untuk menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyebut putusan terbaru Mahkamah Agung (MA) telah menjadi payung hukum untuk penyediaan vaksin Covid-19 halal di Tanah Air. Saat ini, kata dia, kapasitas vaksin halal seperti Sinovac dan yang lainnya terus meningkat.

"Maka penggunaan vaksin Covid-19 untuk umat Muslim akan digantikan sepenuhnya dengan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal," kata Wiku dalam keterangan pers, Rabu, 27 April 2022.

Sebelumnya pada 14 April, MA menerbitkan putusan Nomor 31P/HUM/2022 tentang vaksin halal dan mengabulkan gugatan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Putusan ini resmi menganulir Pasal 2 pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dalam putusannya, MA menyatakan Pasal 2 bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi yaitu Pasal 4 UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pasal 4 ini berbunyi: "Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal"

Pasal 2 memang sama sekali tidak memuat frasa halal untuk vaksin Covid-19. Oleh sebab itu, MA menyatakan Pasal 2 ini tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, serta bertentangan dengan UU Jaminan Produk Halal, sepanjang tidak dimaknai:

Advertising
Advertising

"Pemerintah (Menteri Kesehatan, Komite Penanganan Covid-19, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan) wajib memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalaN jenis Vaksin Covid-19 yang ditetapkan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Indonesia"

Sebenarnya, kata Wiku, seluruh vaksin yang ada di Indonesia dapat digunakan karena alasan kedaruratan, berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun kini kapasitas vaksin halal sudah meningkat, sehingga pemerintah akan memprioritaskannya untuk vaksin bagi umat muslim.

Selain soal vaksin halal, Wiku juga mengklarifikasi kabar berantai bahwa pandemi Covid-19 berakhir dan aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia. “Tidak benar bahwa pemerintah telah menyatakan pandemi COVID-19 berakhir," kata dia.

Wiku juga membantah aplikasi Peduli indungi melanggar hak asasi terkait penyalahgunaan data pribadi adalah tidak benar. Menurut dia, input data pribadi dilakukan dengan persetujuan pemilik informasi terlebih dahulu dan data ini telah disimpan.

"Serta terjaga dengan baik di Pusat Data Nasional Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) dan diawasi oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” kata dia.

Sampai hari ini, MUI telah menerbitkan empat fatwa soal vaksin halal. Pertama, Fatwa Nomor 2 Tahun 2021 tentang produk vaksin dari Sinovac Life Scineces Co. Ltd Cina dan PT Bio Farma (Persero). Kedua, Fatwa Nomor 53 Tahun 2021 mengatur tentang produk vaksin ZifivaxTM dari Anhui Zhifei Longcon Biopharmaceutical Co. Ltd.

Ketiga, Fatwa Nomor 8 Tahun 2022 mengatur produks vaksin Merah Putih dari Biotis Pharmaceuticals Indonesia yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga, Jawa Timur. Keempat, Fatwa Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur tentang produk vaksin GEN2-Recombinant Covid-19 Vaccine dari Beijing Institute of Biological Produts Co Ltd.

Di luar itu, ada vaksin AstraZeneca, Pfizer, hingga Moderna yang ditetapkan haram, atau belum jelas status halal haramnya, tapi bisa digunakan dalam kondisi barurat atau hukumnya mubah (boleh).

Tapi dengan adanya ketersediaan vaksin halal, kata Asrorun, maka hukum mubah pada vaksin yang halal dan najis tersebut menjadi hilang. "Hukum mubah menjadi batal, sesuai fatwa yang disampaikan," kata Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh, Selasa, 26 April 2022.

Berita terkait

Jumlah Gerai Tumbuh 130 Persen Usai Pandemi, AEON Buka Toko ke-11 di Mal Ciputra Tangerang

11 hari lalu

Jumlah Gerai Tumbuh 130 Persen Usai Pandemi, AEON Buka Toko ke-11 di Mal Ciputra Tangerang

PT AEON Indonesia resmi mengoperasikan gerai retail atau AEON Store di Mal Ciputra Tangerang pada hari ini, Kamis, 5 September 2024.

Baca Selengkapnya

Prihatin Marak Anak Kecanduan Gadget, Achmad Irfandi Dirikan Kampung Lali Gadget

42 hari lalu

Prihatin Marak Anak Kecanduan Gadget, Achmad Irfandi Dirikan Kampung Lali Gadget

Anak-anak kecanduan gadget bikin Achmad Irfandi, penerima SATU Indonesia Awards 2021 itu mendirikan Kampung Lali Gadget di Sidoarjo pada 2018.

Baca Selengkapnya

Epidemiolog Tegaskan Puluhan 'Bocil' Pasien Gagal Ginjal Bukan Imbas Vaksin Covid-19

45 hari lalu

Epidemiolog Tegaskan Puluhan 'Bocil' Pasien Gagal Ginjal Bukan Imbas Vaksin Covid-19

Gagal ginjal pada anak malahan bisa dipicu oleh infeksi Covid-19 sebagai bentuk efek jangka panjangnya. Bagaimana itu bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

Bos BI: Digitalisasi Pembayaran dan Keuangan Selamatkan Ekonomi RI dari Pandemi Covid-19

46 hari lalu

Bos BI: Digitalisasi Pembayaran dan Keuangan Selamatkan Ekonomi RI dari Pandemi Covid-19

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, digitalisasi pembayaran dan keuangan telah menyelamatkan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Berangsur Pulih dari Pandemi, Angkasa Pura Catat 36,5 Juta Pergerakan Penumpang Sepanjang Januari-Juni

15 Juli 2024

Berangsur Pulih dari Pandemi, Angkasa Pura Catat 36,5 Juta Pergerakan Penumpang Sepanjang Januari-Juni

Rinciannya adalah sebanyak 28,1 juta penumpang rute domestik dan 8,4 juta penumpang rute internasional.

Baca Selengkapnya

Istilah yang Populer Saat Pandemi Covid-19, mulai Anosmia, Long Covid, hingga Komorbid

13 Juli 2024

Istilah yang Populer Saat Pandemi Covid-19, mulai Anosmia, Long Covid, hingga Komorbid

Apa itu Anosmia, Long Covid, dan Komorbid yang sangat akrab di telinga pada masa pandemi Covid-19?

Baca Selengkapnya

CekFakta #267 AS Terbukti Menggunakan Hoaks Propaganda Anti-vaksin Selama Pandemi Covid-19

5 Juli 2024

CekFakta #267 AS Terbukti Menggunakan Hoaks Propaganda Anti-vaksin Selama Pandemi Covid-19

laporan investigasi Reuters menguak jahatnya operasi militer Amerika Serikat yang sengaja menebar hoaks agar orang-orang tak mau divaksin.

Baca Selengkapnya

PPKM Darurat 3 Tahun Lalu: Masih Ingat Pembatasan Ketat dan Aturan Makan dan Minum di Restoran?

5 Juli 2024

PPKM Darurat 3 Tahun Lalu: Masih Ingat Pembatasan Ketat dan Aturan Makan dan Minum di Restoran?

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021. Masih ingat pembatasan dan aturannya?

Baca Selengkapnya

Inggris Gelar Pemilu, Ketua Partai Buruh Ancam Posisi PM Rishi Sunak

4 Juli 2024

Inggris Gelar Pemilu, Ketua Partai Buruh Ancam Posisi PM Rishi Sunak

Para pemilih Inggris diprediksi akan menghukum Partai Konservatif setelah 14 tahun kekacauan, termasuk krisis ekonomi dan hancurnya layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Tahun Lalu yang Mampu Ubah Pola Hidup Masyarakat

4 Juli 2024

Kilas Balik PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Tahun Lalu yang Mampu Ubah Pola Hidup Masyarakat

Pandemi COVID-19 telah mengubah pola hidup masyarakat secara signifikan. Penerapan PPKM di Jawa dan Bali pun diberlakukan mulai 3 Juli 2021.

Baca Selengkapnya