Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, PPP Tunggu Kepastian

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Febriyan

Rabu, 27 April 2022 16:00 WIB

Bupati Bogor Ade Yasin menempelkan stiker berwarna hijau pada kendaraan yang boleh masuk ke wilayah Kabupaten Bogor pada libur Imlek, Jumat 12 Februari 2021. Foto: Antaranews

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan belum bisa berbicara banyak soal penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin oleh KPK. Ade merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat.

"Kami menunggu dulu penjelasan KPK setelah 1X24 jam," ujar Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani lewat pesan singkat, Rabu, 27 April 2022.

Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha menyebut partainya belum tahu duduk permasalahan kasus tersebut, sehingga mesti menunggu penjelasan KPK yang memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Ade.

"Kami sangat menghormati proses hukum. Sementara itu, kami masih berhusnuzan (berbaik sangka) dengan meminta semua pihak untuk menggunakan asas praduga tak bersalah," tuturnya.

Keduanya juga menyatakan belum bisa memastikan apakah PPP akan memberikan bantuan hukum terhadap Ade.

Advertising
Advertising

KPK menangkap Ade Yasin dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa malam kemarin malam hingga Rabu pagi ini. Ade ditangkap bersama beberapa orang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia ditengarai terlibat kasus suap.

“KPK menangkap sejumlah pihak, di antaranya Bupati Bogor. KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 27 April 2022.

Ade menjabat sebagai Bupati Bogor sejak 2018. Dia memenangkan Pilkada Kabupaten Bogor bersama Iwan Setiawan. Perempuan berusia 53 tahun itu seharunya menduduki jabatan itu hingga tahun depan. Dia sebenarnya juga masih berpeluang kembali maju pada Pilkada Serentak 2024.

Ade Yasin menjadi Bupati Bogor kedua yang ditangkap KPK. Pada 2014, KPK juga pernah menangkap Rachmat Yasin yang tak lain merupakan kakak kandung Ade. Rachmat terjerat kasus korupsi pengadaan lahan saat itu dan menjalani hukuman lima tahun penjara. Sepekan setelah keluar, pada 2019, Rachmat kembali diciduk KPK. Kali ini dia disebut terlibat kasus gratifikasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

27 menit lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

1 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

2 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

4 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

5 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

9 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

11 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

12 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

17 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

18 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya