Korban DNA Pro Berharap Aset Daniel Abe Ikuti Disita Polisi

Rabu, 27 April 2022 11:34 WIB

Robot trading. Foto : Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Para korban DNA Pro berharap polisi turut menelusuri dan menyita aset-aset milik Eliazar Daniel Piri atau Daniel Abe, salah satu bos robot trading DNA Pro Akademi, yang sudah ditangkap polisi usai ditetapkan sebagai buronan.

Pengacara 229 korban DNA Pro, Zainul Arifin mengatakan, para korban pada dasarnya tak terkejut dengan penangkapan Daniel Abe yang dilalukan polisi pada Ahad malam, 24 Februari 2022, sebab mereka meyakini para tersangka DNA Pro memang ada di Indonesia selama ini.

"Kami merasa tidak terkejut sebab kami meyakini Abe dan kawan-kawan ada di Indonesia, tinggal Penyidik Polri cepat atau lambat untuk mengungkap dan menangkap para tersangka tersebut," kata Zainul saat dihubungi, Rabu, 27 April 2022.

Zainul mengaku juga sempat melihat Daniel Abe saat diinterogasi penyidik pada Senin sore lalu. Saat itu, ia sedang menyerahkan berkas-berkas yang menjadi bukti tambahan para korban DNA Pro yang tengah ditanganinya. Daniel saat itu disebutnya telah mengenakan baju tahanan.

"Sempat lihat Daniel Abe menggunakan baju oren tersangka didepan saya, dalam ruangan penyidik diintograsi penyidik dan didampingi satu oramg menggunakan baju batik, dan ternyata memang Abe sudah tertangkap setelah diumumkan kemarin," ujar dia.

Advertising
Advertising

Dia pun mengaku percaya bahwa tim penyidik akan bisa segera mengungkap kasus ini secepat mungkin dan menangkap para terdangka lainnya dalam waktu dekat. Namun, Zainul menekankan, yang menjadi harapan korban saat ini adalah aset-aset tersangka segera disita.

"Semua aset para tersangka yg berhubungan dgn DNA Pro, dan juga menyita hasil dari DNA Pro tersebut, sehingga nantinya dapat dikembalikan kepada semua korban DNA Pro bukan malah dikembalikan kepada negara," ujar Zainul.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengumumkan, telah berhasil menangkap Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe salah satu tersangka kasus penipuan menggunakan robot trading DNA Pro yang buron.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan menyatakan, Daniel Abe sudah ditangkap pada Ahad malam, 24 April 2022 di Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta, Cengkareng, Jakarta. Tapi dia belum mendetailkan proses penangkapan. "Daniel, kemarin, Minggu malam ya," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa, 26 April 2022.

Berita terkait

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

15 jam lalu

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

Alat sadap IMSI Catcher berfungsi mengetahui lokasi seseorang lewat telepon seluler dengan cara intersepsi, metode yang lazim digunakan intelijen.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

16 jam lalu

Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

Dokumen Amnesty International Security Lab mencatat kantor Staf Logistik Polri memsan 19 alat sadap. CEO Polus Tech Swiss bicara soal produk mereka.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

5 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

5 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

13 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

18 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

24 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

30 hari lalu

Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

Polri menetapkan 5 tersangka kasus perdagangan orang atau TPPO modus program magang mahasiswa ke Jerman dan menjerat mereka dengan pasal berlapis.

Baca Selengkapnya

Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

34 hari lalu

Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

Pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan diskon khusus karyawan sehingga harganya jauh di bawah harga pasaran emas PT Antam.

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

40 hari lalu

Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.

Baca Selengkapnya